Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ketua LSF Tegaskan Film Vina: Sebelum 7 Hari Tak Bikin Gaduh, Sebut yang Komen yang Bikin Gaduh
...kalau kemudian ada yang komen, yang memberikan pendapat, yang kemudian adu argumentasi, yang dilaporkan itu ya mereka, bukan filmnya...
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Arief Permadi
"Hingga akhir cerita film tersebut dia (Pegi) tidak ditemukan atau hilang jejak dari kejaran pihak kepolisian," ujarnya.
Menurut Boyke, cerita Pegi dalam film itu diduga dapat menggiring opini sehingga masyarakat beranggapan bahwa Pegi benar anak Polisi dan tak kunjung ditangkap.
Namun faktanya, kata dia, pada Selasa 21 Mei 2024, jajaran Ditreskrimum Polda bersama tim Bareskrim Polri berhasil meringkus Pegi setelah buron selama delapan tahun lalu.
"Informasi dari pihak kepolisian bahwa Egi atau Pegi alias Perong ini bukan anak Polisi sebagaimana di film, tapi anak dari seorang asisten rumah tangga, maka seharusnya pihak rumah produksi film harus menarik kalimat "kisah nyata" dalam tulisan judul film tersebut," katanya.
Sebab, ujar Boyke, akibat film tersebut masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi memiliki penilaian negatif terhadap polisi.
"Film tersebut juga harus ditarik dari peredaran dan mengubah beberapa adegan yang memang tidak sesuai fakta persidangan maupun putusan dalam amar pertimbangan pokok perkara tersebut," ujarnya.
Apabila dalam waktu dekat pihak rumah produksi tidak menarik adegan dan menghapus kalimat "Kisah Nyata" dalam flyer judul film tersebut, pihaknya akan melayangkan somasi.
"Saya akan berkoordinasi dengan jajaran kepengurusan Ikatan keluarga alumni fakultas Hukum Unpas untuk mengajukan somasi terbuka, karena sebagai warga negara Indonesia dan praktisi hukum menyayangkan lembaga yang seharusnya kita berikan apresiasi malah mendapatkan sebuah gambaran citra yang kurang baik," katanya.
Keberatan tentang film Vina: Sebelum 7 Hari juga dilayangkan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). ALMI bahkan telah melaporkan film Vina: Sebelum 7 Hari ini ke Bareskrim Mabes Polri, Selasa (28/05/2024) lalu karena menganggap film tersebut dapat menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
ALMI juga mendesak penarikan segera film tersebut dari bioskop. Penarikan, menurut ALMI, harus segera dilakukan agar tak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Lucu
Terkait pelaporan film Vina: Sebelum 7 Hari, sutradara film tersebut, Anggy Umbara mengatakan bahwa film yang ia buat sudah lulus sensor. Ini artinya, ujar Anggy, film ini tak melanggar aturan perfilman.
Anggy justru menyebut dengan adanya film itu telah memberikan hikmah untuk keluarga korban.
“Apa sih (pelaporan ini)? Filmnya udah lulus sensor, enggak masalah apa-apa, enggak melanggar, dan dinilai pembawa hikmah untuk keluarga,” kata Anggy.
"Itu lucu aja sih ya enggak pantaslah (kalau ada pihak yang melaporkan)," lanjutnya.
Anggy menambahkan, film tersebut juga dibuat berdasarkan kacamata keluarga Vina.
"Itu potret aja kita juga enggak ngebahas kasus apa-apa. Kita ngebahas kejadian menurut kacamata keluarga, itu doang. Kalau enggak ada dasarnya. Itu mengada-ngada," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.