Eksperimen Pemuda Cimahi Produksi dan Edarkan Uang Palsu Berujung Penjara, Edit Gambar dari Internet

Dalam memproduksi uang palsu tersebut, PG mengedit gambar uang yang didapat dari internet menggunakan laptop

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Sejoli pembuat dan pengedar uang palsu saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Rabu (29/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Eksperimen seorang pria berinisial PG dalam memproduksi uang palsu tergolong berhasil hingga dikirim kepada pelaku berinisial B yang berada wilayah Jawa Tengah.

Selain dikirim ke Jawa Tengah, uang palsu hasil produksi PG juga diedarkan oleh seorang perempuan berinisial VA di Kota Cimahi. Namun, sejoli ini akhirnya ditangkap polisi setelah perbuatan mereka dilaporkan oleh warga.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, dalam memproduksi kemudian mengedarkan uang palsu tersebut, pelaku mencari dan menyiapkan bahan baku sendiri.

"Tersangka sudah bisa bereksperimen mencetak uang palsu ini. Hasil cetakannya ada yang autentik dan ada yang tidak," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Rabu (24/5/2024).

Baca juga: Sejoli di Cimahi Nekat Edarkan Uang Palsu Demi Keuntungan, Pernah Memproduksi Rp400 Juta   

Sejak Januari 2024, PG memproduksi dan mengedarkan uang palsu pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu demi mendapatkan keuntungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Tapi kalau menurut pengakuan tersangka VA, dia hanya digaji, sehingga ada sedikit keterangan yang perlu digali antara VA dan PG ini," kata Aldi.

Dalam memproduksi uang palsu tersebut, PG mengedit gambar uang yang didapat dari internet menggunakan laptop menjadi bagian depan dan bagian belakang serta mencetaknya dengan printer.

Kemudian hasil cetakannya, dimodifikasi dangan cara dicap hologram palsu yang dibuat dari stabilo, lalu dia menyatukan hasil cetakan bagian depan dan belakang menggunakan lem kertas hingga menyerupai uang asli.

"Uang palsu itu sudah digeser ke daerah Jawa Tengah kepada pelaku berinisial B yang saat ini masih dalam pengejaran. Sementara dari tangan kedua pelaku, kami sudah menyita beberapa barang bukti," ucapnya.

Sementara dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti yang digunakan untuk mencetak uang palsu itu seperti laptop, printer, 1 set alat sablon, 5 buah gulungan kertas, 1 pack kertas glosy, 1 pack kertas buram.

Kemudian, 5 buah suntikan tinta, 10 buah cutter, 24 buah spidol, 1 buah stamp pad, 7 buah cap, 1 kotak clip kertas, 1 buah rubber paste, 1 buah kaca, lem kayu dan 1 unit kendaraan.

Baca juga: Antisipasi Ancaman Uang Palsu selama Lebaran, BI Tasikmalaya Minta Warga Lakukan 5T pada Uang

"Kami mengimbau kepada masyarakat Cimahi, apabila ada yang melihat atau menemukan peredaran uang palsu agar menghubungi kepolisian di 110 atau melalui Lapor Pak Kapolres Reborn," ujar Aldi.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved