Dukung Penataan Kawasan, PTPN I Regional 2 Sediakan Lahan untuk Relokasi Pedagang Ciater

PTPN I Regional 2 menunjukkan komitmennya dalam mendukung program penataan kawasan Ciater

Editor: Siti Fatimah
Dok PTPN
PENATAAN - PTPN I Regional 2 menunjukkan komitmennya dalam mendukung program penataan kawasan Ciater. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - PTPN I Regional 2 menunjukkan komitmennya dalam mendukung program penataan kawasan Ciater dengan menyediakan lahan untuk relokasi para pedagang yang menempati area kebun. Pernyataan ini disampaikan menyusul pertemuan antara perwakilan pedagang dengan Pemerintah Kabupaten Subang pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, yang membahas kelanjutan penertiban lapak di sepanjang jalur Ciater.

PTPN I Regional 2, sebagai pemilik sah lahan, menyambut baik langkah penertiban yang
dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Subang.

Guna memastikan program relokasi berjalan dengan humanis dan memberikan solusi jangka panjang, PTPN I Regional 2 telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk menyiapkan lahan pengganti bagi para pedagang.

Baca juga: Jaring Kemitraan Bisnis Baru, PTPN I Regional 2 IHT Hadiri Speciality Indonesia 2025 di Kemenperin

"Kami memahami kebutuhan para pedagang untuk tetap beraktivitas, namun penertiban ini
merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menata kawasan Ciater agar lebih teratur dan estetis," kata Desmanto, Region Head PTPN I Regional 2 dalam keterangan resminya.

Menurutnya, sebagai pemilik lahan, pihaknya siap memfasilitasi relokasi dengan menyediakan lahan yang strategis, dan Ia juga mengapresiasi kesiapan Pemprov Jabar yang akan memfasilitasi pembangunan sarana dan prasarana di lokasi relokasi tersebut.

Baca juga: PTPN I Ekspor Perdana Teh Malabar ke Pasar Global

Program relokasi ini merupakan wujud kolaborasi pentahelix antara BUMN, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Diharapkan dengan adanya lahan relokasi yang layak dan dukungan pembangunan dari Pemprov Jabar, para pedagang dapat kembali menjalankan usahanya dengan lebih baik, tanpa mengganggu ketertiban umum dan keindahan kawasan..

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved