Pembatalan Kenaikan UKT Dinilai Cuma untuk Redam Protes Mahasiswa, JPPI: Tahun Depan Akan Naik

pembatalan UKT ini tanpa dibarengi dengan pencabutan Permendikbudristek No.2 tahun 2024 dan juga komitmen untuk mengembalikan status PTN-BH menjadi PT

Editor: Ravianto
Tribunnews.com
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan membatalkan Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal itu disampikan Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim setelah dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) pada tahun ini.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai pembatalan kenaikan UKT ini hanya untuk meredam protes dari mahasiswa.

"Pembatalan kenaikan UKT ini jelas hanya bersifat sementara, hanya untuk meredam aksi mahasiswa, dan tentu saja tidak menyelesaikan masalah," tutur Ubaid melalui keterangan tertulis, Selasa (28/5/2024).

Ubaid menyayangkan pembatalan UKT ini tanpa dibarengi dengan pencabutan Permendikbudristek No.2 tahun 2024 dan juga komitmen untuk mengembalikan status PTN-BH menjadi PTN.

Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, disingkat PTN-BH adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah dan berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom.

Menurut Ubaid Matraji, selama UU Pendidikan Tinggi No.12 tahun 2012 tidak dicabut, maka semua PTN akan berstatus menjadi PTN-BH.

"Dan ini berakibat pada pengalihan tanggung jawab pembiayaan pendidikan, yang menyebabkan UKT mahal," katanya.

Menurut Ubaid, hal ini menunjukkan bahwa Nadiem tidak serius ingin menjadikan biaya UKT ini menjadi berkeadilan dan inklusif untuk semua.

"Selama Permendikbudristek No.2 tahun 2024 tidak dicabut dan PTN-BH tidak dikembalikan menjadi PTN, maka bisa dipastikan, tarif UKT akan kembali naik di tahun 2025,” ujar Ubaid.

Prediksi kenaikan UKT di tahun depan ini diperkuat dengan pernyataan presiden Jokowi yang mengatakan bahwa ada kemungkinan kenaikan UKT yang akan dimulai tahun depan.

Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, Ubaid menyarankan mahasiswa untuk terus menggelorakan protes biaya UKT yang tidak berkeadilan ini.

"Mahasiswa jangan merasa puas dan senang dengan pernyataan Mendikbudristek. Sebab, tahun depan akan kembali naik dan mahasiswa lama juga dipastikan akan terkena imbasnya,” pungkas Ubaid.

Sebelumnya, Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi.

Hal itu disampaikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).

"Kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved