Pembatalan Kenaikan UKT Dinilai Cuma untuk Redam Protes Mahasiswa, JPPI: Tahun Depan Akan Naik
pembatalan UKT ini tanpa dibarengi dengan pencabutan Permendikbudristek No.2 tahun 2024 dan juga komitmen untuk mengembalikan status PTN-BH menjadi PT
Editor:
Ravianto
Tribunnews.com
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memutuskan membatalkan Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Hal itu disampikan Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim setelah dipanggil Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/5/2024).
Nadiem mengatakan tidak akan ada kenaikan UKT buat semua mahasiswa pada tahun ini.
Kemendikbudristek, kata Nadiem, akan mengevaluasi permintaan UKT yang diajukan perguruan tinggi.
"Jadi untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," katanya.
Nadiem mengatakan untuk lebih rinci akan dijelaskan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan sesegera mungkin.(*)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Chromebook 'Pemberian' Nadiem Makarim Turut Digondol Komplotan Bobol Sekolah di Sumedang |
![]() |
---|
Eks Menristekdikti Terseret Korupsi, GoTo Tegaskan Nadiem Makarim Tak Lagi Terlibat di Perusahaan |
![]() |
---|
Daftar 10 Menteri Era Jokowi yang Terseret Kasus Korupsi, Terbaru Gus Yaqut dan Nadiem Makarim |
![]() |
---|
Perjalanan Karier Nadiem Makarim, Dikenal saat Jadi CEO Gojek hingga Tersangka Korupsi Laptop |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Nadiem Makarim Mantan Mendikbudristek Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.