Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi akan Gugat Polda Jabar, Bersikukuh Tak Bunuh Vina dan Eky, Kuasa Hukum Siapkan 2 Saksi Kunci

Pegi Setiawan (27), kuli bangunan yang disebut-sebut terlibat dalam pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon.

Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Polisi akhirnya menunjukkan Pegi alias Perong ke publik. Pegi ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016. 

"Namun, kami tidak mengejar pengakuan yang bersangkutan, yang jelas saksi-saksi sudah kita dapatkan semua terkait keterlibatan PS sebagai otak terhadap peristiwa ini," ujar Surawan, Senin (27/5).

Akhirnya sosok Linda, sahabat Vina muncul ke publik, wajah aslinya jadi sorotan, alami kesurupan lagi
Akhirnya sosok Linda, sahabat Vina muncul ke publik, wajah aslinya jadi sorotan, alami kesurupan lagi (Kolase Instagram dan Facebook)

Menurutnya, saksi-saksi sudah menerangkan bahwa Pegi ada dan terlibat saat peristiwa itu terjadi.

"Jadi yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," katanya.

Surawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan yang mereka lakukan, total pelaku dalam kasus ini ada sembilan, bukan sebelas orang seperti yang diinformasikan sebelumnya. Ia juga menegaskan, tak ada anak pejabat yang terlibat di dalam kasus ini.

"Saya tekankan tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO hanya satu, yaitu PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan.

Menurutnya, dalam menangani kasus ini Polisi berpegang teguh pada fakta hasil penyidikan.
Surawan pun tidak ingin menanggapi lebih jauh soal isu yang beredar soal keterlibatan anak pejabat ini.

"Terkait apapun yang disampaikan itu terserah, silakan. Tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan, kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," katanya. (eki yulianto/nazmi abdurahman)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved