Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Adik Pegi Setiawan Selesai Diperiksa sebagai Saksi Kakaknya dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Lusiana, adik Pegi Setiawan, telah menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Adik Pegi Setiawan, Lusiana (kanan), saat keluar dan hendak meninggalkan Mapolres Cirebon Kota didampingi kuasa hukumnya selepas menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menimpa kakaknya, Pegi Setiawan (28), Selasa (28/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Lusiana, adik Pegi Setiawan, telah menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi pada 2016.

Pemeriksaan dilakukan oleh Polda Jabar di Polres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024).

Yudia Alamsyach, kuasa hukum Lusiana, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini meliputi pertanyaan mengenai keluarga dan peran Lusiana.

"Alhamdulillah, hari ini Lusiana sudah memenuhi panggilan dari Polda Jabar yang pelaksanaannya dilakukan di Polres Cirebon Kota," ujar Yudia saat diwawancarai selepas pemeriksaan, Selasa (28/5/2024).

Yudia mengatakan, Lusiana diminta untuk mengidentifikasi foto-foto kakaknya, Pegi Setiawan, serta foto-foto pelaku lainnya.

"Klien kami tidak mengenali dan tidak mengetahui mereka semua kecuali kakaknya (Pegi Setiawan)," ucapnya.

Menurut Yudia, terdapat sekitar 28 pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan.

Selain itu, keberadaan Pegi saat kejadian juga ditanyakan dan Lusiana menjelaskan bahwa kakaknya berada di Bandung pada waktu itu.

"Jawabannya memang kakaknya sedang di Bandung," jelas dia.

Baca juga: Giliran Adik Pegi Setiawan Diperiksa Polisi, Ikut Terlibat Kasus Vina Cirebon?

Pemeriksaan juga mencakup kondisi dua motor yang dibawa petugas saat penggeledahan awal selepas kejadian tahun 2016.

"Itu dalam kondisi rusak. Pada saat diambil juga dalam kondisi rusak," katanya.

Tentang nama Robi, Lusiana menjelaskan bahwa Robi adalah adik Pegi atau kakak kedua dari Lusiana.

"Robi itu adiknya Pegi atau kakak kedua dari Lusiana," ujarnya.

Pemeriksaan ini, kata Yudia, diharapkan dapat memberikan titik terang lebih lanjut terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki yang hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, mendampingi Lusiana, adik Pegi Setiawan, yang menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota pada hari ini, Selasa (28/5/2024).

Pantauan Tribun di lokasi, Lusiana tiba di Mapolres Cirebon Kota sekira pukul 11.25 WIB.

Adik kedua Pegi ini datang dengan didampingi dua kuasa hukumnya.

Namun, hanya satu yang mendampingi hingga masuk ke dalam, sementara satu kuasa hukumnya menunggu di luar.

Seperti pemeriksaan yang dilakukan terhadap Linda, yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina dan sosok yang kerasukan arwah Vina pada Senin (27/5/2024) malam, pelaksanaan pemeriksaan Lusiana juga digelar secara tertutup.

Awak media tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam halaman Mako Polres Cirebon Kota.

Gerbang Polres juga ditutup dan dijaga ketat petugas.

Pemeriksaan terhadap Lusiana berkaitan dengan kakaknya, Pegi Setiawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada tahun 2016.

Penetapan Pegi sebagai tersangka telah dilakukan Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024).

Atas penetapan itu, Pegi terancam hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved