Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Adik Pegi Setiawan Selesai Diperiksa sebagai Saksi Kakaknya dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Lusiana, adik Pegi Setiawan, telah menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Eki Yulianto
Adik Pegi Setiawan, Lusiana (kanan), saat keluar dan hendak meninggalkan Mapolres Cirebon Kota didampingi kuasa hukumnya selepas menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menimpa kakaknya, Pegi Setiawan (28), Selasa (28/5/2024). 

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, mendampingi Lusiana, adik Pegi Setiawan, yang menjalani pemeriksaan di Mapolres Cirebon Kota pada hari ini, Selasa (28/5/2024).

Pantauan Tribun di lokasi, Lusiana tiba di Mapolres Cirebon Kota sekira pukul 11.25 WIB.

Adik kedua Pegi ini datang dengan didampingi dua kuasa hukumnya.

Namun, hanya satu yang mendampingi hingga masuk ke dalam, sementara satu kuasa hukumnya menunggu di luar.

Seperti pemeriksaan yang dilakukan terhadap Linda, yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina dan sosok yang kerasukan arwah Vina pada Senin (27/5/2024) malam, pelaksanaan pemeriksaan Lusiana juga digelar secara tertutup.

Awak media tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam halaman Mako Polres Cirebon Kota.

Gerbang Polres juga ditutup dan dijaga ketat petugas.

Pemeriksaan terhadap Lusiana berkaitan dengan kakaknya, Pegi Setiawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada tahun 2016.

Penetapan Pegi sebagai tersangka telah dilakukan Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024).

Atas penetapan itu, Pegi terancam hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved