Pilkada Majalengka

1.029 Petugas PPS Pilkada Serentak 2024 di Majalengka Dilantik, Akan Bertugas hingga 27 Januari 2025

KPU Kabupaten Majalengka melantik seribuan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak 2024.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Giri
DOK. DISKOMINFO KABUPATEN MAJALENGKA  
KPU Majalengka melantik anggota PPS Pilkada Serentak 2024 di Hotel Fieris, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Senin (27/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka melantik seribuan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada Serentak 2024.

Pelantikan PPS untuk Pilgub Jabar dan Pilbup Majalengka tersebut berlangsung di Fieris Hotel, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Dalam kesempatan itu, anggota PPS yang dilantik juga turut mengucapkan dan menandatangani pakta integritas untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang jujur, adil, berkualitas, dan berintegritas.

Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, mengatakan, jumlah petugas PPS Pilkada Serentak 2024 yang dilantik adalah 1.029 orang.

Baca juga: 951 Anggota PPS untuk Pilkada Indramayu 2024 Dilantik, Ini Tugas Pertama yang Sudah Menunggu

Menurut dia, mereka bakal ditugaskan ke 343 desa dan kelurahan se-Kabupaten Majalengka untuk menyiapkan Pilkada Serentak 2024 pada November 2024.

"Mereka menjadi kepanjangan tangan KPU untuk menyiapkan pilkada di tingkat desa maupun kelurahan," kata Teguh Fajar Putra Utama saat ditemui seusai Pelantikan PPS Pilkada Serentak 2024 di Hotel Fieris, Senin (27/5/2024).

Dia mengatakan, masa tugas badan ad hoc tingkat desa atau kelurahan itu terhitung mulai setelah dilantik KPU Kabupaten Majalengka hingga 27 Januari 2025.

Baca juga: Bekerja 8 Bulan, Ratusan Anggota PPS di Pangandaran Dilantik, Dipastikan Bebas dari Partai Politik

Teguh mengingatkan anggota PPS bekerja secara jujur, amanah, adil, dan selalu berpedoman pada aturan dalam melaksanakan tugasnya.

Selain itu, dalam perekrutan PPS kali ini pihaknya turut mengakomodasi penyandang difabel untuk menjadi penyelenggara pilkada tingkat desa dan kelurahan.

"Tugas PPS di Kabupaten Majalengka juga cukup berat, karena melaksanakan pemilihan kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten sekaligus," ujar Teguh. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved