Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Buron Kasus Vina Cirebon Hanya Satu, Bagaimana dengan Andi dan Dani? Begini Kata Polisi
Surawan memastikan, buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 hanya satu, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, memastikan, buron dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 hanya satu, yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi telah ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Dia pun dihadirkan dengan status tersangka dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Lalu, bagaimana dengan Andi dan Dani yang sebelumnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar?
Surawan mengatakan, Andi dan Dani tidak pernah ada dalam kasus Vina.
Sehingga total pelaku dalam kasus Vina Cirebon ini hanya sembilan orang. Delapan di antaranya sudah diadili.
Baca juga: Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Berubah Nama Jadi Robi Irawan Saat Pindah ke Katapang Bandung
"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Minggu.
Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah saksi yang memberikan keterangan berbeda-beda terkait buron dalam kasus ini.

"Selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda. Ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu," katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui dua nama lain yang selama ini diungkapkan saksi adalah bohong.
Baca juga: "Kamu Harus Kuat Kartini Akan Buktikan Pegi Tak Bersalah Dalam Kasus Vina Cirebon
Baca juga: Pegi Ngaku Tak Bersalah dalam kasus Vina Cirebon hingga Rela Mati, Polisi : Nanti di Persidangan
"Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain," katanya.
Namun Surawan mengatakan tidak menutup kemungkinan nantinya akan muncul tersangka lain.
"Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu, bukan tiga. Jadi, semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," ucapnya. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.