Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Berubah Nama Jadi Robi Irawan Saat Pindah ke Katapang Bandung
Pegi Setiawan mengubah nama menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung, pada 2016.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pegi Setiawan mengubah nama menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung, pada 2016.
Pegi ditangkap polisi di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.
Peristiwa itu terjadi pada 27 Agustus 2016.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyebut, Pegi adalah tersanga terakhir.
Padahal sebelumnya, Polda Jabar merilis ada tiga buron dalam kasus Vina.
Selain Pegi, ada Dani dan Andi.
Baca juga: "Kamu Harus Kuat Kartini Akan Buktikan Pegi Tak Bersalah Dalam Kasus Vina Cirebon
Dengan tangan diborgol, Pegi dihadirkan dalam konferensi persi di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Sosok Pegi ini sesuai dengan foto yang beredar di media sosial (medsos).

Surawan mengatakan, polisi memiliki sejumlah bukti keterlibatan Pegi dalam kasus Vina.
Ada kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi.
Baca juga: Saya Bukan Pelaku! Pegi Kekeh Sebut Dirinya Bukan Pelaku Kasus Vina Cirebon, Ngaku Rela Mati
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Minggu.
Menurutnya, proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung, pada 2016.
Selain itu, ayah kandungnya juga memperkenalkan kepada pemilik kontrakan kalau Pegi adalah keponakannya. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.