Kepala Densus 88 Didesak Jelaskan Alasan Anggotanya Kuntit Jampidsus, Terciduk Menguntit Febrie

Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Editor: Ravianto
Ashri Fadilla/Tribunnews
Mobil Polisi Militer Parkir di depan gerbang Gedung Kartika Kejaksaan Agung,Selasa (21/5/2024) malam. Polri didesak untuk memberikan penjelasan terkait kabar adanya anggota Densus 88 Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Katanya, peningkatan pengamanan merupakan hal biasa ketika Kejaksaan Agung sedang menangani perkara besar.

Diketahui saat ini Kejaksaan Agung memang sedang menangani beberapa perkara korupsi dengan kerugian negara fantastis dan diduga melibatkan tokoh-tokoh besar.

Di antara perkara tersebut yakni korupsi timah, impor gula, emas, dan lain sebagainya.

"Kalau peningkatan keamanan biasa-biasa saja itu kan. Kita lagi menangani perkara gede. Eskalasi pengamanan harus kita tingkatkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (24/5/2024).

Sedangkan terkait drone yang melintas di atas Kejaksaan Agung sampai disiagakan tim penembaknya, Ketut mengungkapkan bahwa itu sebagai hal yang biasa.

"Mungkin drone yang mutar beberapa kali ya biasalah kita. Itu kan kantor negara atau pemerintah. Pengamanan harus bagus," katanya.

Ketut pun enggan berkomentar terkait perkara besar mana yang dimaksud, sehingga membuat Kejaksaan Agung meningkatkan pengamanannya.

Dia pun membantah adanya keterkaitan peningkatan pengamanan dengan kejadian yang diduga menimpa Jampidsus Febrie Adriansyah.

Sebagaimana pemberitaan yang beredar, Jampidsus Febrie disebut-sebut sempat diikuti oleh seseorang yang diduga merupakan Anggota Densus 88 Polri.

"Saya saja enggak ngerti itu. Jampidsus enggak apa-apa kok. Biasa aja. Semua berjalan seperti biasa. Pengamanan itu hal yang biasa kalau eskalasi penanganan perkaranya banyak," ujarnya.

Tanggapan Kejagung

Seorang Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dikabarkan terciduk di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpagkat Bripda.

Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved