Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

'Benar Tersangka atau Bukan' Kakak Almarhumah Vina Cirebon Mengaku Belum Pernah Lihat Pegi Setiawan

Ditemui di rumah neneknya, di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Marliana mengaku bersyukur

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Marliana (33) kakak kandung almarhumah Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, Sabtu 25/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Marliana (33) kakak kandung almarhumah Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, memberikan tanggapannya terkait penangkapan salah satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang buron dalam Kasus Pembunuhan Vina tersebut.

Ditemui di rumah neneknya, di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Marliana mengaku bersyukur atas penangkapan tersebut.

Namun tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Syukur alhamdulillah ya, cuman itu balik lagi ke pihak kepolisian benar tersangka atau bukan kami serahkan ke pihak kepolisian karena mereka yang lebih tahu," ujar Marliana saat diwawancarai media, Sabtu (25/5/2024).

Marliana juga mengungkapkan, bahwa ia tidak begitu mengenali DPO yang ditangkap berdasarkan foto yang beredar. 

"Kalau lihat dari foto ya kurang tahu karena almarhumah sama teman-temannya tertutup, saya gak tahu sama teman-temannya di luar, saya lebih kenal sama teman-temannya di rumah, jadi saya belum pernah ngelihat Egi," ucapnya.

Beredar pengakuan seseorang pria yang mengaku sahabat Eky dan Vina viral di media sosial ungkap petunjuk soal sosok Egi, salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya
Beredar pengakuan seseorang pria yang mengaku sahabat Eky dan Vina viral di media sosial ungkap petunjuk soal sosok Egi, salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya (Kolase via Tribun Bogor)

Marliana berharap agar dua DPO lainnya segera ditangkap. 

"Harapan saya untuk kedua DPO, semoga cepat menyusul, cepat ditangkap," jelas dia.

Penangkapan ini menjadi langkah maju dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina yang telah menyita perhatian publik.

Baca juga: Ada Saksi yang Ajukan Perlindungan di Kasus Vina Cirebon, LPSK Sebut Dia Tahu Peristiwa Sebenarnya

Pihak kepolisian diharapkan terus bekerja keras untuk menangkap dua DPO lainnya dan menuntaskan kasus ini.

Seperti diketahui, DPO yang telah ditangkap, yakni Pegi Setiawan.

Pegi berasal dari Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Namun saat ditangkap, Pegi sedang berada di Bandung, bekerja bersama ayahnya.

Ditangkapnya Pegi disebut merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.

Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. 

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang.

Usai ditangkap, keesokkan harinya atau pada Rabu (22/5/2024), petugas gabungan Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.

"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.

"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.

Mengetahui kliennya ditangkap dan dilakukan penggeledahan di rumah keluarga Pegi, Sugianti pun mengaku kecewa lantaran tidak diberitahu.

Saat penggeledahan juga, Sugianti dan ibunda Pegi, Kartini sedang mendampingi Pegi BAP di Polda Jabar.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved