DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Polisi Akui Sempat Kesulitan Lacak Pegi yang Ditangkap di Bandung Saat Pulang Kerja sebagai Kuli

Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, setelah bekerja sebagai kuli bangunan pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Dok. Polda Jawa Barat
Pegi Setiawan alias Perong, buron kasus Vina Cirebon yang ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, setelah bekerja sebagai kuli bangunan pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB. 

Pegi Setiawan adalah satu dari tiga terduga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky yang  buron dari 2016. 

Dalam kasus ini, dari total 11 tersangka, delapan orang sudah divonis bersalah. Tujuh di antaranya divonis seumur hidup dan satu pelaku sudah bebas karena hanya dihukum 8 tahun.

"Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo, Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, Pegi diduga merupakan otak dari peristiwa pada 27 Agustus 2016 tersebut.

Saat ini, kata dia, polisi masih terus melakukan pendalaman atas kasus ini.

Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani. 

Baca juga: SUASANA Pagi Ini di Rumah Nenek Pegi Setiawan Lokasi DPO 8 Tahun TSK Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap

Salah tangkap?

Dari Cirebon, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan, pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan Pegi Setiawan.

"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).

Setelah Pegi alias Perong ditangkap, petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan TalunKabupaten Cirebon, Rabu (22/5/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, tiga anggota keluarga Pegi diperiksa dan sejumlah barang bukti diamankan.

Anggi juga memastikan polisi akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut, termasuk informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi pada 2016.

"Terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas. Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," ucapnya.

Baca juga: Pegi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Diduga Otak Peristiwa, Berganti Nama Saat Jadi Buron

Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.

"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat. Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya," ucap Anggi.

Penggeledahan tersebut dimulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Suasana rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon Kamis (23/5/2024) pagi tampak sepi usai digeledah sehari sebelumnya oleh kepolisian.
Suasana rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon Kamis (23/5/2024) pagi tampak sepi usai digeledah sehari sebelumnya oleh kepolisian. (eki yulianto/tribunjabar)

Anggi mengatakan, penggeledahan untuk mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan. Tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.

Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.

Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.

Di lihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.

Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Pegi yang DPO Kasus Pembunuhan Vina, Ikut Bapak ke Bandung Jadi Kuli Bangunan

Di akses menuju rumah, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.

Salah satu warga, Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah.

Menurutnya, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja. Di rumah itu juga tinggal ibu, adik, dan saudara-saudara Pegi.

"Dia ke Bandung baru sekira lima hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.

Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron. Kasus ini dibuka lagi setelah difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari". Film itu menjadi perbincangan publik.

Baca juga: KONDISI Rumah Nenek Pegi setelah Terduga Pembunuh Vina Cirebon Itu Ditangkap, Petugas Berjaga

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. 

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan tungga;.

Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang. Tiga lainnya termasuk Pegi buron.

Kini, tinggal Andi dan Dani yang belum ditangkap. (nazmi/eky yulianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved