Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sebelum Ditangkap, Pegi yang DPO Kasus Pembunuhan Vina, Ikut Bapak ke Bandung Jadi Kuli Bangunan
Menurut Masniah, sudah lima hari Pegi meninggalkan rumahnya. Saat itu, Pegi pergi meninggalkan Cirebon menuju Bandung untuk ikut ayahnya bekerja.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Salah satu buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, yaitu Pegi, berhasil ditangkap.
Penangkapan Pegi yang disusul penggeledahan di rumah nenek Pegi di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, sontak membuat ramai warga sekitar.
Tetangga pun kemudian membeberkan sosok Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap di Bandung, Rabu (22/5/2024).
Dari cerita tetangga diketahui bahwa Pegi sejak kecil sudah tinggal di rumah neneknya di desa itu.
"Ya dari dulu (kecil) Pegi tinggal di sini, kesehariannya Pegi kuli bangunan," ujar Masniah (55), salah satu warga, Rabu (22/5/2024).
Menurut Masniah, sudah lima hari Pegi meninggalkan rumahnya.
Baca juga: Rumah Keluarga Pegi, DPO Kasus Pembunuhan Vina, Digeledah Polisi 3 Jam, 3 Kerabat Turut Diperiksa
Saat itu, Pegi pergi meninggalkan Cirebon menuju Bandung untuk ikut ayahnya bekerja.
"Pegi sudah 5 hari ke Bandung, ikut ayahnya," katanya.
Ia mengungkapkan, sudah cukup lama Masniah tidak melihat Pegi beraktivitas di rumah.
Sebab, Pegi juga jarang bergaul dan hanya ibunya saja yang kerap mengikuti agenda pengajian.
"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi."
"Tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," ucapnya.
Masniah juga telah mengetahui, bahwa Pegi telah ditangkap oleh kepolisian semalam.
Diberitakan sebelumnya, rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.