DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Polisi Akui Sempat Kesulitan Lacak Pegi yang Ditangkap di Bandung Saat Pulang Kerja sebagai Kuli

Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap di Jalan Kopo, Bandung, setelah bekerja sebagai kuli bangunan pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Dok. Polda Jawa Barat
Pegi Setiawan alias Perong, buron kasus Vina Cirebon yang ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024). 

"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat. Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya," ucap Anggi.

Penggeledahan tersebut dimulai pukul 13.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Suasana rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon Kamis (23/5/2024) pagi tampak sepi usai digeledah sehari sebelumnya oleh kepolisian.
Suasana rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon Kamis (23/5/2024) pagi tampak sepi usai digeledah sehari sebelumnya oleh kepolisian. (eki yulianto/tribunjabar)

Anggi mengatakan, penggeledahan untuk mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.

Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.

"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan. Tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.

Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.

Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.

Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.

Di lihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.

Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Pegi yang DPO Kasus Pembunuhan Vina, Ikut Bapak ke Bandung Jadi Kuli Bangunan

Di akses menuju rumah, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.

Salah satu warga, Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah.

Menurutnya, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja. Di rumah itu juga tinggal ibu, adik, dan saudara-saudara Pegi.

"Dia ke Bandung baru sekira lima hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved