Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Ditangkap Sehari usai 7 Terpidana Diperiksa Polda Jabar, Bagaimana Kondisi TKP Vina Cirebon?

Di Jembatan Talun, banyak patok kayu penanda kilometer dan rumput liar di sekitarnya, serta pembatas jalan dari jaring-jaring besi.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Jembatan Talun, Cirebon, Kamis (23/5/2024). Di lokasi inilah Vina Dewi Arsita dan pacarnya, Eky ditemukan tewas pada Agustus 2016 silam. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pegi Setiawan alias Perong, sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka, dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan diduga Pegi merupakan otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024). 

Pegi Setiawan menurut informasi polisi ditangkap di daerah Kopo, Kota Bandung saat dia pulang kerja jadi buruh bangunan.

Penangkapan Pegi ini hanya sehari setelah 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dibawa ke Polda Jabar.

Rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki,  yang digeledah petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).
Rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki, yang digeledah petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024). (Tribun Jabar/ Eki Yulianto)

Pegi berarti ditangkap hampir 8 tahun setelah peristiwa terjadi, Agustus 2016 silam.

Lalu Bagaimana Kondisi terkini TKP pembunuhan Vina setelah 8 tahun?

Rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, berada di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Lokasi ini ternyata dekat dengan semua tempat kejadian perkara (TKP) pada tahun 2016.

Baca juga: Pegi Disebut Tukang Bakso di Jalan Palem Raya Bandung, Benarkah? Ini Hasil Penelurusan Tribun Jabar

Hasil penelusuran Tribun menunjukkan bahwa jarak antar TKP tidak lebih dari 500 meter.

Bahkan, rumah nenek Pegi yang berada dekat kebun memiliki jalan pintas menuju SMPN 11 Cirebon, dengan jarak hanya sekitar 350 meter.

Jarak yang sama juga ditemukan antara rumah tersebut dan Jembatan Talun.

Lahan kosong di dekat SMPN 11 Cirebon ini menjadi saksi bisu terhadap aksi keji yang dilakukan para pelaku geng motor terhadap Vina dan pacarnya pada tahun 2016.
Lahan kosong di dekat SMPN 11 Cirebon ini menjadi saksi bisu terhadap aksi keji yang dilakukan para pelaku geng motor terhadap Vina dan pacarnya pada tahun 2016. (Tribun Jabar/Eki Yulianto)

TKP dalam kasus pembunuhan ini meliputi Jalan Perjuangan, Jembatan Talun, dan lahan kosong di sebuah gang depan SMPN 11 Cirebon.

Ketiga lokasi ini menjadi saksi bisu tragedi pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Rizky (Eki), yang terjadi pada tahun 2016.

Belum lama ini, tepatnya pada Rabu (15/5/2024), Tribun mengunjungi ketiga lokasi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved