Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kisah Pelarian Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina Cirebon, Berakhir setelah Jadi Kuli Bangunan
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan ini.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, ternyata sempat berganti nama dan berpindah-pindah tempat tinggal.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi diketahui sempat berganti nama menjadi Robi dan beberapa kali pindah tempat tinggal di Cirebon dan Bandung.
"Sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong."
"Selain berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung, tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, diduga Pegi ini merupakan otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," katanya.
Pegi alias Perong ini, kata dia, ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar di kawasan Jalan Kopo Bandung pada Selasa 22 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB.
Saat itu, Pegi alias Perong ditangkap saat akan pulang setelah bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo Bandung.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ucapnya.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Pegi yang DPO Kasus Pembunuhan Vina, Ikut Bapak ke Bandung Jadi Kuli Bangunan
Saat ini, kata dia, Polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini. Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani.
Polisi Yakin Tak Salah Tangkap
Petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO yang kini telah ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, tiga anggota keluarga Pegi diperiksa dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Pegi saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar setelah ditangkap di Bandung, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan ini.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.