Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kisah Pelarian Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina Cirebon, Berakhir setelah Jadi Kuli Bangunan

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan ini.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Dok. Polda Jawa Barat
Pegi Setiawan alias Pegi Perong, sosok terduga pelaku pembunuh Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama 8 tahun dan baru ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024). (Dok. Polda Jawa Barat). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, ternyata sempat berganti nama dan berpindah-pindah tempat tinggal.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi diketahui sempat berganti nama menjadi Robi dan beberapa kali pindah tempat tinggal di Cirebon dan Bandung.

"Sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong."

"Selain berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung, tersangka juga sudah berganti nama menjadi Robi," ujar Jules Abraham Abast, Kamis (23/5/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, diduga Pegi ini merupakan otak dari peristiwa pada Agustus 2016 tersebut.

Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024). (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

"Tersangka PS diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," katanya.

Pegi alias Perong ini, kata dia, ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar di kawasan Jalan Kopo Bandung pada Selasa 22 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB.

Saat itu, Pegi alias Perong ditangkap saat akan pulang setelah bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Kopo Bandung. 

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi," ucapnya.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Pegi yang DPO Kasus Pembunuhan Vina, Ikut Bapak ke Bandung Jadi Kuli Bangunan

Saat ini, kata dia, Polisi masih terus melakukan proses pendalaman atas kasus ini. Termasuk memburu dua pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani. 

Polisi Yakin Tak Salah Tangkap

Petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO yang kini telah ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, tiga anggota keluarga Pegi diperiksa dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Pegi saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar setelah ditangkap di Bandung, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved