Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kisah Pelarian Pegi Setiawan Tersangka Pembunuh Vina Cirebon, Berakhir setelah Jadi Kuli Bangunan
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan ini.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Di dalam rumah, terdapat pula ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.
"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.
Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi.
Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.
Seperti diketahui, baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong.
Ia merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.
Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang.
Sementara tiga lainnya berstatus buron. Satu DPO atas nama Pegi Setiawan akhirnya ditangkap Selasa (21/5/2024).
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.