DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tampang Pegi Alias Perong, DPO Kasus Vina Dikenal Warga Saat Polisi ke Rumah Neneknya di Cirebon

egi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (21/5/2024) malam, dikenal baik ciri-cirinya.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
eki yulianto/tribun jabar
Jembatan Talu, Cirebon, Kamis (23/5/2024). Di lokasi inilah Vina Dewi Arsita dan pacarnya, Eky ditemukan tewas pada Agustus 2016 silam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pegi Setiawan alias Perong, DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (21/5/2024) malam, dikenal baik ciri-cirinya oleh warga sekitar tempat tinggalnya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Bahkan, saat Tribun memperlihatkan foto Pegi yang telah didapat, sejumlah warga membenarkan foto tersebut.

"Iya benar, itu Pegi," ujar Masniah (55), salah satu warga, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: KONDISI Rumah Nenek Pegi setelah Terduga Pembunuh Vina Cirebon Itu Ditangkap, Petugas Berjaga

Dari foto tersebut, wajah Pegi terlihat memiliki warna kulit sawo matang.

Kondisi rambut Pegi menggunakan gaya belah pinggir.

Di beberapa bagian wajahnya juga terlihat ada bintik-bintik hitam, seperti jerawat.

Sejak kecil Pegi bertempat tinggal di rumah neneknya di Blok Simaja, RT 02/02 , Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bersama kedua orang tuanya.

Pegi Meninggalkan Rumah

Namun sejak lima hari terakhir, Pegi meninggalkan rumah neneknya untuk bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan.

Di Bandung, Pegi ikut bersama ayah kandungnya sebelum akhirnya ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (22/5/2024).

"Pegi sudah 5 hari ke Bandung, ikut ayahnya," ucapnya.

Ia mengungkapkan, sudah cukup lama Masniah tidak melihat Pegi beraktivitas di rumah.

Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024). (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Sebab, Pegi juga jarang bergaul dan hanya ibunya saja yang kerap mengikuti agenda pengajian.

"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi."

"Tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," ucapnya.

Masniah juga telah mengetahui, bahwa Pegi telah ditangkap oleh kepolisian semalam.

Diberitakan sebelumnya, rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).

Kepolisian hendak menggeledah rumah yang lebih dekat dengan perkebunan dibanding permukiman warga lainnya itu.

Melewati Perkebunan

Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.

Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.

Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.

Di lihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.

Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.

Di akses menuju rumah neneknya Pegi juga, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.

Salah satu warga, Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).

Menurutnya, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Di dalam rumah, terdapat pula ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.

"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.

Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi.

Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.

Terus Bergulir

Seperti diketahui, baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong.

Ia merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.

Peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.

Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.

Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang.

Sementara tiga lainnya berstatus buron. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved