Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setiawan Ditangkap Tanpa Perlawanan, Terduga Pembunuh Vina Cirebon Itu Masih Diperiksa Intensif

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024).

Editor: Ravianto
Tribunjabar.id
Kombes Pol Surawan dalam wawancara ekslusif bersama Tribunjabar.id di Mapolda Jabar, Kamis (7/12/2023). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Pegi Setiawan terduga pembunuh Vina Dewi Arsita ditangkap pada Selasa (21/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JABAR - Pegi Setiawan alias Pegi Perong, terduga pembunuh Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama delapan tahun akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024).

"Tidak ada (perlawanan saat ditangkap)" kata Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan saat ini Pegi masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari ybs terhadap kasus pembunuhan Vina ini," jelasnya.

Curhat pilu ayah Vina Cirebon, Wasnadi Otong (kiri) saat arwah sang putri minta tolong kepadanya. Wasnadi bercerita mendiang Vina sempat merasuki teman karibnya meminta tolong. 
Curhat pilu ayah Vina Cirebon, Wasnadi Otong (kiri) saat arwah sang putri minta tolong kepadanya. Wasnadi bercerita mendiang Vina sempat merasuki teman karibnya meminta tolong.  (kolase Youtube)

Julest menyebut keterlibatan yang dimaksud apakah Pegi merupakan otak dari tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya.

"Terkait keterlibatan, terkait peran yang bersangkutan apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut serta melakukan, atau intelektual dader sebagai otak ataupun dalam ini masih terus kita lakukan pendalaman," ungkapnya.

Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka  sudah diadili di Pengadilan.

Baca juga: Detik-detik Pegi Setiawan DPO 8 Tahun Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Polisi Harus Menangkap Paksa

Namun terungkap, belum semua tersangka diamankan. 

Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya."

"Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved