Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan Ditangkap Tanpa Perlawanan, Terduga Pembunuh Vina Cirebon Itu Masih Diperiksa Intensif
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024).
TRIBUNJABAR.ID, JABAR - Pegi Setiawan alias Pegi Perong, terduga pembunuh Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan pacarnya, Eki yang sempat buron selama delapan tahun akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024).
"Tidak ada (perlawanan saat ditangkap)" kata Surawan saat dihubungi wartawan, Rabu (22/5/2024).
Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan saat ini Pegi masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
"Saat ini teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari ybs terhadap kasus pembunuhan Vina ini," jelasnya.

Julest menyebut keterlibatan yang dimaksud apakah Pegi merupakan otak dari tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya.
"Terkait keterlibatan, terkait peran yang bersangkutan apakah sebagai hanya pelaku, hanya turut serta melakukan, atau intelektual dader sebagai otak ataupun dalam ini masih terus kita lakukan pendalaman," ungkapnya.
Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.
Baca juga: Detik-detik Pegi Setiawan DPO 8 Tahun Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Polisi Harus Menangkap Paksa
Namun terungkap, belum semua tersangka diamankan.
Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya."
"Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).
Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.