Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Detik-detik Pegi Setiawan DPO 8 Tahun Kasus Vina Cirebon Ditangkap, Polisi Harus Menangkap Paksa

Pegi Setiawan merupakan satu dari 3 DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, Agustus 2016 silam.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Kolase Istimewa via Tribun Bogor
3 Sosok Pembunuh Vina Cirebon Masuk DPO, Polisi Ungkap Fakta Penyebab 3 Pelaku 8 Tahun Buron 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - 8 tahun buron alias DPO (daftar pencarian orang), Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya ditangkap.

Perong ditangkap di Bandung, Selasa (21/5/2024).

Pegi Setiawan merupakan satu dari 3 DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, Agustus 2016 silam.

Total ada 11 tersangka dalam kasus Vina Cirebon itu, 3 di antaranya DPO.

Berarti kini masih ada 2 DPO lagi yang belum ditemukan.

Para kuasa hukum tersangka kasus Vina dan Eki di Kota Cirebon saat gelar konferensi pers di sebuah kantor advokat di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon
Para kuasa hukum tersangka kasus Vina dan Eki di Kota Cirebon saat gelar konferensi pers di sebuah kantor advokat di Jalan Raya Kalitanjung, Kota Cirebon (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengumumkan telah meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon. 

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan. 

"Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun Rabu (22/5/2024). 

Saat ini, total ada dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani."

Baca juga: Pegi Setiawan DPO 8 Tahun Kasus Vina Cirebon Itu Jadi Buruh Bangunan di Bandung saat Ditangkap

"Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun. 

Ketiganya diduga terlibat dalam Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Kasus itu kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina sebelum tujuh hari. 

Ditangkap saat Jadi Buruh Bangunan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan Selasa 21 Mei 2024 malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri.

Saat ini, Pegi sudah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved