Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dibawa ke Polda Jabar, 1 Tak Langsung Dipulangkan
Tujuh terpidana kasus pembunuh Vina dan Rizky alias Eky dibawa ke Bandung dari Lapas Kelas 1 Cirebon.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Tujuh terpidana kasus pembunuh Vina dan Rizky alias Eky dibawa ke Bandung dari Lapas Kelas 1 Cirebon.
Mereka menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, dari Senin (20/5) sampai Selasa (21/5).
Kadivpas Kemenkumham Jabar, Robianto, membenarkan bahwa tujuh narapidana dengan vonis seumur hidup itu dipinjam Polda Jabar untuk pemeriksaan lanjutan.
"Senin kemarin Polda melayangkan surat ke Kanwil dan diteruskan ke Lapas Kelas 1 Cirebon, terus dipinjam (tujuh terpidana) untuk pemeriksaan," ujar Robi saat dihubungi Tribun, Rabu (22/5/2024).
Dikatakan Robi, pemeriksaan dilakukan di Polda Jabar.
Baca juga: Ada Orang Asing dari 8 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Diungkap Pengacara Sudirman, Sudah Ada di Dalam
Menurutnya, jaksa dan polisi diperbolehkan meminjam narapidana untuk kepentingan penyidikan atau pemeriksaan lanjutan.
"Jaksa dan polisi bisa saja bila mana ada perkara baru, dia melayangkan surat (meminjam terpidana) dan tidak bisa lama, paling sehari terus dibalikin lagi, karena statusnya masih narapidana," ucapnya.
Saat ini, kata dia, enam narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 itu sudah dipulangkan ke Lapas kelas 1 Cirebon.
Baca juga: Pengakuan Guru SMP Vina, Bercerita Soal Keseharian Vina Sebelum Dianiaya Geng Motor di Cirebon
"Tinggal satu (terpidana) yang belum (dikembalikan) masih di Polda," katanya.
Dia memastikan ada petugas lapas yang mendampingi narapidana. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.