Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
KRONOLOGI Penangkapan Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditangkap atas Info Dede dan Aep
Hal ini disampaikan oleh ayahnya, Suratno, saat diwawancarai di rumah kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, Minggu (19/5/2024).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, masih menjadi sorotan publik.
Delapan tahun setelah kasus itu divonis, pengacara para terpidana tiba-tiba buka suara.
Kasus Vina Cirebon ini memang ramai setelah film yang menggambarkan peristiwa tersebut, Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop.
Kasus ramai kembali setelah pengacar terpidana mengungkap berbagai kejanggalan selama masa persidangan.
Total ada 8 orang yang dihukum terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan pada Vina dan pacarnya yang bernama Eki, Agustus 2016 silam.
Baca Juga: Beda Penampilan Pegi Sebelum dan Sesudah Vina Tewas Ubah Warna Rambut Kenapa Saya Kena Getahnya
Baca Juga: Film Vina Cirebon Ditonton 4,5 juta Kali Bikin Kasusnya Diusut, Guru SMP Almarhumah Punya Permintaan

Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki di Cirebon, dilaporkan dalam kondisi baik-baik saja.
Hal ini disampaikan oleh ayahnya, Suratno, saat diwawancarai di rumah kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, Minggu (19/5/2024).
"Ya kabarnya (Sudirman) baik-baik saja," ujar Suratno.
Ia menambahkan bahwa kunjungannya terakhir menemui anaknya dilakukan sebelum Lebaran.
Baca juga: Begini Respons Polda Jabar soal Dugaan Salah Tangkap Dalam Kasus Vina Cirebon
"Terakhir nengokin Sudirman sebelum lebaran."
"Kondisinya waktu itu sehat-sehat saja. Nah setelah lebaran, belum nengokin lagi," ucapnya.
Suratno mengungkapkan, kendala materi sebagai alasan belum bisa menjenguk putra kelimanya kembali.
"Belum punya uang buat ongkosnya, ditambah harus bawa-bawaan kan kalau nengok itu, jadi harus bawa uang sama barang makanan gitu," jelas dia.
Seperti diketahui, Sudirman, bersama dengan ketujuh terpidana lainnya, dihukum atas keterlibatannya dalam kasus yang sempat menghebohkan Cirebon dan mendapatkan perhatian luas dari publik, pada tahun 2016 lalu.
Baca Juga: Viral Unggahan Teman Eky Tahun Soal Vina Cirebon Sebut Nama Otak Pelaku yang Punya Dendam
Kasus yang menimpa Sudirman dan terpidana lainnya kembali mencuat setelah kisah sang korban, Vina dan pacarnya Eki diangkat ke layar lebar dan saat ini sudah ditonton 3,8 juta kali.
Dalam perjalanannya, kasus tersebut menjadi perbincangan hangat lantaran masih ada 3 pelaku yang belum tertangkap.
Namun belakangan mencuat, kedelapan terpidana ini, disebut merupakan korban salah tangkap dan beda kasus.
Tim kuasa hukum para terpidana pun menyampaikan kejanggalan-kejanggalan kasus tersebut, khususnya kejanggalan yang terjadi di fakta persidangan.
Salah satunya, penangkapan yang dilakukan terhadap Sudirman.
"Sudirman baru pulang dari rumah kakaknya dan ditangkap saat hendak masuk ke gang rumahnya," kata Titin.
Penangkapan para kliennya ini, menurut Titin, bermula dari informasi dua warga, Dede dan Aep, yang mengaku melihat keributan di lokasi kejadian.
"Namun, Dede dan Aep tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," ujarnya.
Adapun, Sudirman telah divonis seumur hidup dan kini sudah menjalani hukuman selama kurang lebih 8 tahun.
Tampang Pegi Setiawan yang Sempat Buron 8 Tahun
Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini telah ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (21/5/2024) malam, dikenal baik ciri-cirinya oleh warga sekitar tempat tinggalnya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Bahkan, saat Tribun memperlihatkan foto Pegi yang telah didapat, sejumlah warga membenarkan foto tersebut.
"Iya benar, itu Pegi," ujar Masniah (55), salah satu warga, Rabu (22/5/2024).
Dari foto tersebut, wajah Pegi terlihat memiliki warna kulit sawo matang.
Kondisi rambut Pegi menggunakan gaya belah pinggir.
Di beberapa bagian wajahnya juga terlihat ada bintik-bintik hitam, seperti jerawat.
Diketahui, sejak kecil Pegi bertempat tinggal di rumah neneknya di Blok Simaja, RT.2/2/, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, bersama kedua orang tuanya.
Namun sejak lima hari terakhir, Pegi meninggalkan rumah neneknya untuk bekerja di Bandung sebagai buruh bangunan.
Di Bandung, Pegi ikut bersama ayah kandungnya sebelum akhirnya ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (22/5/2024).
"Pegi sudah 5 hari ke Bandung, ikut ayahnya," ucapnya.
Ia mengungkapkan, sudah cukup lama Masniah tidak melihat Pegi beraktivitas di rumah.
Sebab, Pegi juga jarang bergaul dan hanya ibunya saja yang kerap mengikuti agenda pengajian.
"Terakhir ngeliat di sini kurang paham, karena saya jarang ketemu sama Pegi."
"Tapi ibunya saja suka ngomong ke saya," ucapnya.
Masniah juga telah mengetahui, bahwa Pegi telah ditangkap oleh kepolisian semalam.
Diberitakan sebelumnya, rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Kepolisian hendak menggeledah rumah yang lebih dekat dengan perkebunan dibanding pemukiman warga lainnya itu.
Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.
Terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.
Masyarakat dan media tidak diperkenankan untuk terlalu dekat ke lokasi.
Di lihat dari jauh, akses menuju rumah milik nenek Pegi alias Perong melewati perkebunan.
Petugas terlihat berkumpul di dekat halaman rumah nenek Pegi alias Perong.
Di akses menuju rumah neneknya Pegi juga, petugas berjaga agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.
Salah satu warga, Masniah (55) membenarkan bahwa rumah yang didatangi kepolisian dari Polres Cirebon Kota merupakan milik neneknya Pegi alias Perong.
"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ujar Masniah saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, sejak kecil Pegi tinggal bersama neneknya di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Di dalam rumah, terdapat pula ibu, adik dan saudara-saudara Pegi.
"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," ucapnya.
Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi.
Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.
Seperti diketahui, baru-baru ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong.
Ia merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Sebelumnya, polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron.
Peristiwa kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat.
Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas kecelakaan.
Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang.
Sementara tiga lainnya berstatus buron.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.