Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Lokasi Warung Tongkrongan Pelaku Kasus Vina dan Eki di Cirebon Diungkap, Tak Sesuai Tuntutan Jaksa
Tuntutan jaksa dinilai pengacara terpidana tidak masuk akal karena posisi warung yang tertutup dan tidak memungkinkan untuk melihat ke arah jalan raya
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
"Namun, dia tetap menghampiri polisi karena merasa tidak bersalah," ucap Titin.
Terpidana lainnya, Sudirman, juga mengalami hal serupa.
Baca juga: Tumpang Tindih Tersangka di Kasus Vina Cirebon, Kasus Pemilikan Senjata Disebut Ikut Jadi Terdakwa
"Sudirman baru pulang dari rumah kakaknya dan ditangkap saat hendak masuk ke gang rumahnya," jelas dia.
Penangkapan para kliennya ini, menurut Titin, bermula dari informasi dua warga, Dede dan Aep, yang mengaku melihat keributan di lokasi kejadian.
"Namun, Dede dan Aep tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," katanya.
Pantauan Tribun menunjukkan, bahwa warung Ibu Nining yang digunakan para terpidana untuk nongkrong kini sudah tidak beroperasi dan dipenuhi rerumputan serta tumbuhan liar.
Jarak dari jalan raya ke warung tersebut sekitar 100 meter.
#TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.