Mahasiswa Korban Penganiayaan Meninggal

Tersiar Kabar Ijal Hayam Bos Besar Narkoba Sumedang Kebal Hukum, Polisi Bilang Begini

Rumah tersebut berada di samping gedung Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Kopti) Sumedang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
kiki andriana/tribun jabar
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf saat diwawancara TribunJabar.id, saat rekontruksi di rumah Ijal Hayam, Bos Narkoba di Sumedang yang menganiaya mahasiswa hingga tewas, Jumat (17/5/2024) sore. 

Bukan hanya melakukan proses penyidikan dengan lurus, Maulana menyebut kepolisian juga tidak menerima intervensi.

Sebab tersiar bahwa sosok Ijal Hayam adalah seorang yang kebal hukum. 

"Tidak ada intervensi, tidak ada kebal hukum. Itu hanya isu saja," katanya.

Ijal Hayam terjerat banyak kasus.

Selain penganiayaan, secara beriringan juga dia diusut perihal sejuta butir obat terlarang, dan kepemilikan senjata api. 

"Semuanya beriringan (diusut), penganiayaan dan obat-obatan," katanya seraya menyebut soal senjata api masih dicek kelanjutannya.(*)

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved