Ciri-ciri Dani, Andi & Pegi DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Keluarga Didatangi 2 Pria Misterius
Terkuak ciri-ciri tiga buronan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa barat.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Terkuak ciri-ciri tiga buronan tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa barat.
Untuk diketahui, sebelumnya polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka kasus pemerkosaaan dan pembunuhan Vina di Cirebon.
Akan tetapi, baru delapan orang yang ditangkap sejak 2016.
Baca juga: Keluarga Vina di Cirebon Terkejut Film Vina: Sebelum 7 Hari Sudah Ditonton 3 Juta Orang: Tak Nyangka
Kini, Polda Jawa Barat mengatakan masih menelusuri ketiga tersangka pembunuhan yang buron hingga saat ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"Sampai dengan saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih berusaha mencari identitas dari ketiga tersangka," ujarnya, dikutip dari akun Instagram @humaspoldajabar.
Jules mengatakan, pihaknya baru menemukan inisial atau nama dari ketiga tersangka yang masih buron.
Tiga tersangka itu adalah Dani (28), Andi (31), dan Pegi (30) alias Perong.
Polda Jabar juga berusaha mencari keberadaan ketiga buronan itu dengan menelusuri sekolah, orangtua, maupun kerabat dari ketiganya.
Namun, hingga kini belum diketahui identitas asli dan lokasi keberadaan Dani, Andi dan Pegi tersebut.
Kini, ketiganya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Terbaru, Polda Jabar telah merilis ciri-ciri dari tiga buronan tersangka kasus pembunuhan Vina.
Ciri-ciri tersangka pembunuhan Vina
Lebih lanjut, Jules juga membantah dugaan salah satu tersangka pembunuhan Vina yang masih buron memiliki kerabat anggota polisi.
"Justru salah satu korban bernama Muhammad Rizky adalah anak dari salah seorang anggota polisi,” kata dia, diberitakan Kompas.id, Selasa (14/5/2024).
Polda Jabar meminta bantuan masyarakat untuk melapor ke pihak berwajib jika melihat ketiga pelaku.
Ciri-ciri ketiga pelaku kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat.
1. Pegi alias Perong
- Usia: 22 tahun (2016), 30 tahun (2024)
- Jenis kelamin: laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri khusus: tinggi 160 cm, badan kecil, rambut keriting dan kulit sawo matang.
2. Andi
- Usia: 23 tahun (2016), 31 tahun (2024)
- Jenis kelamin: laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri khusus: tinggi 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.
3. Dani
- Usia: 20 tahun (2016), 28 tahun (2024)
- Jenis kelamin: laki-laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
- Ciri-ciri khusus: tinggi 170 cm, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.
Delapan tersangka dipidana

Untuk mengingat, kasus pembunuhan Vina ditangani oleh Polda Jawa Barat sejak dilaporkan pada 31 Agustus 2016.
Kini, delapan pelaku pembunuhan Vina telah menjalani hukuman pidana.
Para pelaku didakwa oleh Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.
Identitas delapan terpidana ini yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Baca juga: Kata Kades soal Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Disebut Polisi dari Banjarwangunan, Sedang Dicari
Para pelaku terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang Pembunuhan Berencana, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Tujuh terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina divonis penjara seumur hidup.
Sementara satu pelaku lainnya dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur.
Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa dihukum mati.
Keluarga sempat didatangi Pria Misteris
Keluarga Vina pernah didatangi dua pria misterius.
Hal itu dikatakan oleh kakak Vina, Marliyana (33).
Marliyana mengatakan dua pria itu meminta agar proses pembuatan film Vina: Sebelum 7 Hari, tidak dilanjutkan.
Dua orang itu menyebut, kisah yang difilmkan akan membuat kasus Vina kembali ramai.
Akan tetapi, Marliyana dengan tegas menjawab, keluarga memiliki hak untuk memutuskan tetap membuat kisah Vina menjadi film.

Marliyana juga menyampaikan kepada dua pria tersebut, bila kasus ini tidak ingin kembali ramai, maka mereka harus segera menangkap tiga buron pembunuh Vina.
"Saat itu sedang proses shooting di Talun. Dua orang itu datang ke sini, minta jangan diteruskan proses pembuatan filmnya. Saya jawab, hak keluarga Vina untuk dijadikan film atau tidak. Kalau tidak mau ramai, tangkap dulu para buron itu," kata Marliyana saat ditemui di rumahnya di Cirebon, Selasa (14/5/2024), dikutip.
Kini, kejadian yang dikhawatirkan kedua pria itu terbukti.
Kasus Vina kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasus pembunuhan Vina itu tayang di bioskop pada 8 Mei 2014.
Masyarakat beramai-ramai mendorong agar polisi menangkap tiga pembunuh Vina yang saat ini buron.
Marliyana berharap yang disampaikan polisi akan menangkap tiga pelaku, tak hanya sekedar pernyataan saja karena kasus adiknya sedang ramai diperbincangkan.
"Kami keluarga merasa senang bila film ini dapat mengingatkan kepada petugas kepolisian untuk segera menangkap (pelaku). Semoga tak hanya saat ini saja yang sedang ramai, setelah sepi tenggelam lagi, sampai tiga buron itu ditangkap," kata Marliyana.
(Tribunjabar.id/Salma Dinda/Eki Yulianto)
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
daftar pencarian orang (DPO)
Kasus Pembunuhan Vina
ciri-ciri tersangka
Polda Jabar
Vina Cirebon
pria misterius
Polda Jabar Pulangkan 23 dari 147 Demonstran kepada Orang Tuanya usai Unjuk Rasa di DPRD Jabar |
![]() |
---|
Polda Jabar Minta Maaf Tidak Maksimal Tangani Unras yang Berujung Ricuh dan Banyak Korban Luka |
![]() |
---|
38 Orang Diduga Provokator Diamankan Polisi saat Unjuk Rasa di DPRD Ciamis |
![]() |
---|
Polda Jabar Amankan Puluhan Pengunjuk Rasa, Ada yang Masih Berusia 13 Tahun |
![]() |
---|
20 Orang Diamankan usai Lakukan Vandalisme saat Demo di Bandung, Polisi Duga Aksi Ditunggangi Oknum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.