38 Orang Diduga Provokator Diamankan Polisi saat Unjuk Rasa di DPRD Ciamis

Polres Ciamis, Jawa Barat, mengamankan puluhan orang diduga provokator dalam unjuk rasa yang berujung kericuhan.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Tribun Priangan/Ai Sani Nuraini
DIRUSAK - Situasi di Gedung DPRD Ciamis yang dirusak oleh sejumlah orang yang melakukan pelemparan batu hingga flare, Sabtu (30/8/2025). Sebanyak 38 orang yang diduga provokator diamankan polisi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polres Ciamis, Jawa Barat, mengamankan puluhan orang diduga provokator dalam unjuk rasa yang berujung kericuhan dalam aksi solidaritas ojek online di Gedung DPRD Ciamis, Sabtu (30/8/2025).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan, ada38 orang diduga provokator yang menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, mengapresiasi masyarakat Ciamis yang ikut membantu aparat dalam menjaga situasi tetap kondusif. 

"Pertama, ucapan terima kasih dari Kapolres ke wargi Ciamis yang telah membantu dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ciamis," ujar Hidayatullah, Minggu (31/8/2025).

Dia menambahkan sebagian besar pelaku bukan warga asli Ciamis. 

Baca juga: Polda Jabar Amankan Puluhan Pengunjuk Rasa, Ada yang Masih Berusia 13 Tahun

"Rata-rata yang kami data berasal dari Pangandaran, Banjar, dan Tasikmalaya. Jadi, jangan coba-coba bikin kacau Ciamis," ucapnya.

Kapolres memastikan, semua pelaku perusakan akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Barang bukti berupa foto dan video telah dikumpulkan untuk memperkuat proses hukum. Dia menegaskan, tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku perusakan fasilitas negara, termasuk yang mengakibatkan tujuh personel Polres Ciamis terluka.

Hidayatullah juga menyoroti adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi ricuh tersebut. Dia mengungkapkan keprihatinannya melihat anak usia 15-16 tahun yang hanya ikut-ikutan namun menjadi korban atau bahkan pelaku perusakan.

Baca juga: Perintah Presiden Prabowo kepada Polisi dan TNI untuk Atasi Massa Unjuk Rasa yang Anarkis

"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan melanggar hukum," kata dia.  

Polres Ciamis akan memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk membuat pernyataan resmi, sebagai upaya preventif.

"Sekali lagi, mari kita bersinergi menjaga Ciamis dari kelompok anarkis yang ingin membuat kerusuhan," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved