Tak Bisa Bendung Nafsu Bejat, Tukang Mi Ayam Lakukan Tindak Asusila kepada Anak Tetangganya
S (56) yang merupakan pedagang mi ayam di Kota Semarang, Jawa Tengah, tega melakukan tindak asusila kepada remaja berusia 15 tahun berinisial SSA.
Editor:
Giri
Istimewa
Ilustrasi - S (56) yang merupakan pedagang mi ayam di Kota Semarang, Jawa Tengah, tega melakukan tindak asusila kepada remaja berusia 15 tahun berinisial SSA.
"Iya (tahu anak di bawah umur), tapi enggak kepikiran," lanjut S.
Baca juga: Kakek 72 Tahun yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anak Disabilitas di Bandung Diringkus Polisi
Polisi masih terus mendalami kasus pelecehan terhadap anak tersebut. Khususnya pengakuan pelaku yang melecehkan korban sebanyak empat kali.
"Pengakuan tersangka adalah empat kali. Namun, keterangan tersangka masih didalami apakah benar sebanyak empat kali," ucap Aris.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria di Semarang Lecehkan Anak Tentangga Berulang Kali, Terciduk oleh Adik Korban"
Berita Terkait
Baca Juga
Respons Nafa Urbach Dituding Pencitraan usai Janji Berikan Seluruh Gajinya untuk Guru Dapilnya |
![]() |
---|
Anggota Komisi II DPRD Jabar Arief Maoshul Affandy Sebut Pentingnya Irigasi untuk Petani |
![]() |
---|
Pemilik Warung di Solo Didenda Rp50 juta usai Gelar Nobar Sepak Bola, Ditawari Uang Damai Rp100 Juta |
![]() |
---|
Komentar Pelatih Persijap Jepara Setelah Menang Dramatis Saat Jamu Persib Bandung |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Kereta Api Hajar Toyota Agya, Satu Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.