Tak Bisa Bendung Nafsu Bejat, Tukang Mi Ayam Lakukan Tindak Asusila kepada Anak Tetangganya

S (56) yang merupakan pedagang mi ayam di Kota Semarang, Jawa Tengah, tega melakukan tindak asusila kepada remaja berusia 15 tahun berinisial SSA.

Editor: Giri
Istimewa
Ilustrasi -  S (56) yang merupakan pedagang mi ayam di Kota Semarang, Jawa Tengah, tega melakukan tindak asusila kepada remaja berusia 15 tahun berinisial SSA. 

TRIBUNJABAR.ID, SEMARANG - S (56) yang merupakan pedagang mi ayam di Kota Semarang, Jawa Tengah, tega melakukan tindak asusila kepada remaja berusia 15 tahun berinisial SSA.

SSA merupakan anak tetangganya.

Aksi pelecehan itu dia lakukan sampai empat kali.

"Kejadian awal Maret 2023. TKP ada tiga tempat, di warung mi ayam tempat kerja tersangka, di losmen, kos-kosan di Semarang Utara," ungkap Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, saat jumpa pers di kantornya, Senin (13/5/2024).

Kasus ini terungkap saat pelaku melecehkan korban di rumah indekosnya yang berdekatan dengan rumah korban.

Saat itu, adik korban menyaksikan dan melaporkan kejadian kepada orang tuanya.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Cianjur Hampir Jadi Amukan Warga, Diselamatkan Polisi dan TNI

"Saat korban datang ke rumah tersangka, korban melihat TV, tersangka tidak bisa mengendalikan nafsu, akhirnya dilakukan persetubuhan dengan iming-iming uang Rp 100 ribu," terang Aris.

Orang tua korban merupakan pedagang ayam penyet.

Sesekali korban mengantar ayam penyet pesanan pelaku. Hingga suatu saat, pelaku kembali memberi iming-iming kepada korban dan melecehkannya.

"Hubungannya tetangga, kenal ortu korban, namanya nafsu ya enggak bisa menghindar. Saat libur jualan, saya pesen ayam penyet, dia anter, enggak langsung pulang, diajak makan cuma senyum. Saya ajak lagi (dijebak iming-iming)," kata pelaku.

Pelaku mengaku sudah menikah dua kali dan telah bercerai dengan istri pertamanya.

Pada pernikahan pertama, pelaku memiliki tiga anak. Lalu pernikahan kedua, mempunyai satu anak.

Pelaku tinggal terpisah dengan istrinya sekarang.

Baca juga: Apa Itu Grooming, Modus Pelecehan dengan Korbannya Bocah Tasikmalaya, KPAID: Banyak Terjadi di Tasik

Saat melecehkan anak tetangganya itu S mengaku memahami bila korban merupakan anak di bawah umur.

Namun, dia tetap tak bisa membendung nafsunya.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved