Modus Baru Peredaran Narkoba di Kota Cirebon, Sabu Dicor Semen hingga Menyerupai Batu
Dari penyelidikan sementara, modus operandi IA melibatkan pengiriman peta lokasi benda tersebut kepada bandar barang narkotika.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Modus peredaran narkoba semakin beragam.
Di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat, polisi berhasil mengungkap peredaran paket sabu yang disamarkan dengan cara dicor semen hingga menyerupai batu.
Pelaku bernama IA (30) berhasil ditangkap setelah beraksi selama sekitar enam bulan di Cirebon.
Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Maruf Murdianto mengungkapkan, bahwa kasus peredaran sabu dengan cara dicor semen terungkap setelah polisi mencurigai adanya target operasi yang menyimpan benda yang menyerupai batu di suatu tempat.
Operasi itu dilakukan dalam waktu satu bulan terakhir, di mana salah satu pelakunya adalah IA.
Baca juga: Curhatan Epy Kusnandar Sebelum Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Motif Pemeran Preman Pensiun Disorot
Dari penyelidikan sementara, modus operandi IA melibatkan pengiriman peta lokasi benda tersebut kepada bandar barang narkotika.
"Bandar kemudian mengirimkan peta tersebut kepada calon pembeli," ujar Maruf saat kembali dikonfirmasi oleh Tribun, Sabtu (11/5/2024).
Menurut Maruf, peredaran sabu yang disembunyikan dalam benda menyerupai batu merupakan modus baru di Cirebon.
Biasanya, pelaku hanya menjual paket sabu di tempat tertentu atau dengan sistem tempel, yakni menyimpannya di suatu lokasi tanpa bertemu langsung dengan pembelinya.
"Namun pengedaran oleh IA ini terbilang baru, khususnya di Kota Cirebon," ucapnya.
Sementara dari pemeriksaan polisi juga, IA mengaku melakukan peredaran sabu dengan modus tersebut seorang diri.
Ia membeli semen dan pasir, memasukkan paket sabu di dalamnya, lalu mencor dan mewarnainya dengan pylox warna hijau dan biru.
"Pengakuan tersangka dia telah melakukan kegiatan ini selama sekitar setengah tahun," jelas dia.
Adapun, lanjut Maruf, pasokan sabu diduga berasal dari tersangka lain berinisial LO, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Dari penyidikan sementara, IA mendapatkan upah sekitar Rp 50.000 per paket untuk menyembunyikan paket sabu dalam benda yang menyerupai batu.
Dalam tiga hari, IA bisa meraup Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
Saat ditanya polisi, IA mengakui perbuatannya.
"Katanya, pelaku modal awal membuat batu itu hanya Rp 20.000," katanya.
Lanjut Maruf, setiap dua pekan, pelaku yang sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojek) itu mendapatkan sekitar 50 gram sabu dari LO.
Namun, ia mengaku tidak pernah bertemu dengan LO.
Selama setengah tahun, ia mendapatkan uang sekitar Rp 40 juta dari peredaran narkoba.
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Epy Kusnandar Preman Pensiun Ditangkap di Warung Makan Miliknya di Jakarta
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus peredaran narkoba tersebut, termasuk mengungkap jaringannya.
Adapun IA dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup.
Dalam kesempatannya, Maruf juga memperlihatkan 19 cor semen ukuran kecil berwarna biru dan sebuah cor semen warna hijau yang menjadi tempat penyimpanan paket sabu.
Saat dipukul dengan palu, di dalam cor semen itu terdapat paket sabu yang dibungkus plastik. Berat sabu dalam paket itu berbeda sesuai warna.
"Kalau yang biru, isinya 1 gram sabu. Kalau yang hijau, isinya 0,5 gram," ujarnya.
Sementara Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menyatakan, bahwa pihaknya dalam sebulan terakhir, telah mengungkap 13 kasus dugaan peredaran narkoba dan obat terlarang.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain 321,6 gram sabu, 108 butir ekstasi, dan 4.510 butir obat terlarang.
"Rata-rata tersangka menjadi pengedar selama satu bulan sampai satu tahun. Kami akan tindak semuanya," ucap Rano.
Ammar Zoni Ternyata Jadi Penampung Narkoba di Rutan Salemba, Ini Awal Mula Ketahuan |
![]() |
---|
Tak Kapok! Ammar Zoni Kini Malah jadi Penampung dan Pemasok Narkoba untuk Diedarkan di Rutan Salemba |
![]() |
---|
Program Rereongan Sapoe Sarebu Belum Berlaku di Cirebon, Wali Kota Mau Kaji Dulu |
![]() |
---|
Gara-Gara Tembakau Gorila, Pemuda Bernama Chelsea di Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terekam CCTV, Putra Mantan Wali Kota Cirebon Ternyata Spesialis Pencuri Sepatu Mahal di Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.