Berita Viral

Cerita Mahasiswa Unri Dipolisikan Rektor Karena Kritik UKT: Saya Akan Tetap Berjuang meski Dipenjara

Ramai menjadi perbincangan publik soal seorang mahasiswa yang dipolisikan oleh Rektor.

Kompas
Ramai menjadi perbincangan publik soal seorang mahasiswa yang dipolisikan oleh Rektor. 

TRIBUNJABAR.ID - Ramai menjadi perbincangan publik soal seorang mahasiswa yang dipolisikan oleh Rektor.

Mahasiswa itu adalah Khariq Anhar yeng sedang mengenyam pendidikan di Universitas Riau semester 8.

Diketahui mahasiswa Fakultas Pertanian ini dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau atas dugaan UU ITE oleh Rektor Universitas Riau, Sri Indarti.

Baca juga: Sosok Sri Indarti Rektor Unri Laporkan Mahasiswa Pakai UU ITE, Lalu Dicabut, Tak Terima Dikritik

Khariq dilaporkan setelah mengkritik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).

Diberitakan sebelumnya, Sri Indarti dikabarknya telah mencabut laporan polisi terhadap Khariq.

Namun, Khariq mengaku belum mendapatkan informasi secara pasti pencabutan laporan dirinya ke polisi.

"Belum dapat informasi secara pasti, cuma dengar di media saja. Yang saya tahu, nanti mediasi akan dilakukan di Polda Riau pada Senin (13/5/2024)," ujar Khariq saat diwawancarai di tempat tinggalnya di Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Jumat (10/5/2024) petang, dikutip dari Kompas.com.

Khariq menyampaikan, diirnya tidak akan berhenti berjuang agar kampus membatalkan kenaikan UKT yang sangat tinggi.

Termasuk, apabila rektor tidak mencabut laporan polisi atau tetap melanjutkan laporannya di Polda Riau.

"Tetap berjuang, sampai ke penjara pun saya tetap memperjuangkan sampai UKT tidak dinaikkan," ucap Khariq.

Lebih lanjut, Khariq mengaku, sejak Februari 2024, dia bersama Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), bergerak memperjuangkan agar UKT tidak dinaikkan.

Pihak kampus, katanya, tidak pernah menyosialisasikan kebijakan ini.

Ia menyebut banyak orang tua mahasiswa yang menangis menelponnya karena tidak sanggup membayar UKT.

Kenaikan UKT ataupun iuran pembangunan institusi (IPI) kampus sangat memberatkan dan merugikan mahasiswa miskin.

"Kenaikan UKT yang sampai dua kali lipat ini sangat merugikan kami mahasiswa dan orangtua kami. Bagi kami ini sudah tidak wajar. Harus diperjuangkan dan tidak akan biarkan karena kebijakannya sangat tidak berpihak kepada kaum miskin dan kawan-kawan dari kaum menengah," kata Khariq.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved