Kasus Pembunuhan di Garut

Jejak Kriminal Pembunuh Kakek Alex di Garut, Ngaku Kebal, Palak Tukang Siomay Malah Dihakimi Massa

Tantan, Febri dan Teten melakukan pengancaman terhadap salah satu pedagang siomay di Pasar Ceplak, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, September.

|
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
Istimewa/ Dok - Humas Polsek Garut Kota
Polisi saat mengamankan tiga orang preman yang jadi korban amuk massa setelah melakukan pengancaman terhadap salah satu pedagang siomay di Pasar Ceplak, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023) malam pukul 19.00 WIB. Satu dari tiga preman itu kemudian membalas dendam dan menghabisi nyawa kakek Alex dengan sadis, Minggu (5/5/2024). 

Mereka lalu membersihkan senjata yang digunakan untuk membunuh Alek dan menyimpannya di rumah Teten.

AKP Ari menjelaskannya, motif pelaku Teten dalam melakukan pembunuhan terhadap korban lantaran menaruh dendam sejak tahun 2023.

Dendam karena Penyebab Mereka Dihakimi Massa

Dendam masa lalu menjadi penyebab kematian Alex (73) seorang lansia di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ia ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi kepala hancur dan usus terurai saat tengah beristirahat di rumahnya di Kampung Ngamplang, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Minggu (5/5/2024) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, peristiwa tragis itu dipicu oleh dendam pelaku terhadap korban lantaran setahun silam, korban disebut pernah menganiaya saudara kembar pelaku.

"Motifnya adalah dendam terhadap korban, si pelaku ini adalah adik, bahwa kakaknya pelaku ini pernah dianiaya oleh korban, Itu tahun 2023 kejadiannya," ujarnya saat ekspose kasus tersebut di Mapolres Garut, Kamis (9/4/2024).

Ia menuturkan, dendam tersebut sengaja dipendam oleh pelaku berbulan-bulan dengan tujuan agar dilupakan oleh keluarga korban.

Setelah cukup lama memendam dendam itu, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mengajak seorang temannya.

"Mereka berangkat ke rumah korban dini hari pukul 01.30," ungkapnya.

Dari hasil penelusuran kasus di Kabupaten Garut oleh Tribunjabar.id, pertikaian pelaku dan korban serta anak korban sempat terjadi delapan bulan yang lalu di Paser Ceplak.

Tepatnya pada Selasa tanggal 12 September 2023 pukul 19.00 di Kawasan Pasar Kuliner Ceplak, Kecamatan Garut Kota.

Saat itu Teten bersama saudara kembarnya dan satu orang temannya sempat bertikai dengan anak korban hingga mereka bertiga akhirnya diamuk massa.

Pelaku saat itu diamuk massa lantaran membuat onar di kawasan Ceplak.

Kasus tersebut diketahui berujung damai di Polsek Garut Kota. Meski telah berdamai ternyata pelaku Teten tetap menaruh dendam terhadap korban hingga akhirnya terjadilah peristiwa pembunuhan tragis itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved