Sidang Kasus Subang
Yoris Bongkar Sandiwara Yosep di Kasus Subang, Yoris: Terlihat Jelas Aktingnya di Depan Kamera
Sejak Tuti dan Amel ditemukan tewas hingga acara tahlilan, Yoris menyebut kalau Yosep kerap bersandiwara di depan kamera.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yoris Raja Amanullah membongkar sandiwara ayahnya, Yosep Hidayah dalam kasus Subang, kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Yoris merupakan putra pasangan Yosep-Tuti.
Yosep Hidayah sendiri merupakan tersangka kasus pembunuhan tersebut bersama empat orang lainnya.
Dalam persidangan kasus Subang pekan lalu, Yoris membongkar sandiwara ayahnya sejak kasus pembunuhan ibu dan anak itu muncul, 18 Agustus 2021 silam.
Yoris menyebut kecurigaannya selama ini soal perilaku ayahnya mulai terungkap.

Salah satu yang dibongkar adalah sandiwara Yosep di pemakaman adik dan ibunya.
Sejak Tuti dan Amel ditemukan tewas hingga acara tahlilan, Yoris menyebut kalau Yosep kerap bersandiwara di depan kamera.
Di depan kamera, baik wartawan maupun Youtuber, Yosep disebut hanya pura-pura sedih.
Hal ini berbanding terbalik jika tak di depan kamera, tak tampak raut kesedihan di wajahnya.
Baca juga: Lanjutan Kasus Subang, Yoris Sebut Ayahnya Tukang Selingkuh Ternyata Istri Siri Yosep Tak Cuma Mimin
Sejak awal kasus, Yoris juga mengaku sudah curiga kalau ayahnya terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Sejak ibu dan adiknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas mengenaskan di bagasi mobil Alphard di rumah mereka di Jalan Cagak, Subang, Yoris mengaku sudah curiga pada ayahnya.
Yoris mengatakan kecurigaan itu karena tingkah laku ayahnya yang tak wajar setelah kasus Subang itu terjadi.
Tak cuma Yosep Hidayah yang dicurigai Yoris, tapi empat orang lain juga sudah dicurigai.
Mereka adalah Muhamad Ramdanu alias Danu, istri siri Yosep yakni Mimin Mintarsih.

Sementara dua orang lagi adalah anak Mimin yakni Arighi dan Abi Aulia.
Kelima orang itu merupakan tersangka kasus Subang.
Kecurigaan Yoris ini juga diungkapkan saat persidangan di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/4/2024) lalu.
"Sebelum kasus ini terungkap oleh Polda Jabar, saya sudah curiga dari awal kepada Danu dan ayah saya Yosep serta Mimin dan kedua anaknya," katanya
"Kecurigaan tersebut terlihat dari gerak-gerik dan tingkah laku terutama Danu dan ayah saya, tingkahnya beda usai peristiwa tersebut," imbuhnya
Menurut Yoris, sikap ayahnya atau terdakwa Yosep terutama berbanding terbalik 360 derajat dalam kehidupan sehari-hari dengan saat diwawancara wartawan.
"Ayah saya ini di hadapan kamera awak media terlihat sedih tapi fakta sehari-hari saat mamah dan Amel dikuburkan maupun selama tahlil tak terlihat suasana raut wajah sedihnya," katanya.
Yoris menyebut sandiwara Yosep itu tak bisa membohongi dirinya.
"Jadi terlihat jelas aktingnya di kamera dan di kehidupan sehari-harinya berbeda."
"Namun akhirnya sekarang terungkap juga aktingnya kesedihan di depan kamera tersebut hanya pura-pura sedih bukan sedih sungguhan dari hati," ucap Yoris lagi.
Sepekan Sebelum Tewas, Yosep-Tuti Sering Cekcok soal Yayasan
Kamis (25/4/2024), sidang ke 6 kasus pembunuhan Ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu mengungkap banyak fakta yang sebelumnya buram.
Sidang pembunuhan Ibu dan anak di Jalan agak dengan saksi Yoris Raja Amanullah dimulai sekitar pukul 17.30 hingga pukul 21.00 WIb di Pengadilan Negeri Subang.
Dalam persidangan tersebut Yoris mengungkapkan.
Bahwa sebelum kejadian khususnya dalam seminggu terakhir, terdakwa yang juga ayah kandungnya tersebut sering cekcok dengan ibunya atau korban Tuti Suhartini.
"Sering cekcok ribut masalah uang Yayasan bahkan sering terjadi kontak fisik," ujar Yoris kepada Majelis Hakim
Dalam setiap kali cekcok, kata Yoris, terdakwa selalu mengungkit masalah Yayasan, yang menurut terdakwa Yayasan tersebut dibangun atas kerja keras dirinya dan Mimin Mintarsih
"Saya sakit hati sama terdakwa setiap bertengkar selalu ungkit yayasan dan menganggap yang berjasa membangun Yayasan tersebut dirinya dan Mimin," katanya
Di dalam persidangan tersebut, Yoris juga sempat bersih tegang dengan kuasa hukum terdakwa Rohman Hidayat yang sedikit mengungkit masa lalu Yoris.
"Jelas apa yang tadi ditanyakan ke saya, Rohman Hidayat sedikit mengungkit masala lalu saya yang terjadi belasan tahun silam diungkit di persidangan padahal ga ada kaitan dengan kasus ini," tandasnya
Di akhir persidangan, Yoris meminta kepada ketua Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa dan pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam menghabisi nyawa ibu dan adik tercintanya tersebut.
"Saya hanya meminta kepada Majelis Hakim, berikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku, termasuk ke ayah saya sendiri yang saat ini sebagai terdakwa, karena merak telah dengan keji menghabisi nyawa ibu dan adik saya."
"Selain itu, kepada Polda Jabar meminta tersangka Mimin Mintarsih dan kepada anaknya Arigi serta Abi Aulia agar segera di tahan," pintanya
Dalam persidangan tersebut, sejumlah barang bukti dihadirkan mulai Stick Golf, ember, gayung, pakaian korban, kunci rumah, kunci mobil dan juga tas.
Tas milik Amel tersebut, berisi uang Rp.30.400.000 sempat diserahkan oleh Yoris ke Bhabinkamtibmas bernama Irlansyah.
Perjalanan Kasus Subang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang terjadi di Jalancagak 18 Agustus 2021 memasuki masa persidangan.
Di awal kasus, kasus Subang ini menyita perhatian masyarakat namun meredup setelah polisi tak juga mengungkap para pelakunya.
Dua tahun berlalu, polisi akhirnya menetapkan 5 tersangka kasus Subang.
Kelima tersangka kasus Subang itu adalah Muhamad Ramdanu atau Danu, Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi Aulia.
Danu merupakan keponakan almarhumah Tuti sementara Yosep adalah suami Tuti.
Sementara Mimin merupakan istri siri Yosep dan Arighi serta Abi Aulia adalah anak tiri Yosep.
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)
Bereikut ini perjalanan Kasus Subang
Ditemukan Yosep
Mayat ibu dan anak ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ibu dan anak itu bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), mereka ditemukan pada pukul 07.30 WIB.
Yosep (55) menceritakan detik-detik penemuan mayat ibu dan anak dalam keadaan mengenaskan.
Ibu dan anak itu diduga korban pembunuhan. Yosep mengatakan ia sempat pergi dan meninggalkan Tuti dan Amelia.
Kecurigaan muncul setelah Yosep kembali karena tidak menemukan anak dan istrinya.
"Saya curiga pasti ada apa-apa karena waktu saya pulang sehabis ada keperluan tidak menemukan istri sama anak saya tapi kondisi rumah sudah berantakan," kata Yosep, Rabu (18/8/2021).
Saat ditemui Tribunjabar.id, Yosep menangis ketika bercerita.
Ia tampak terpukul atas kejadian yang menimpa istri dan anaknya.
Yosep bercerita, ia segera melapor langsung kepada Polsek Jalan Cagak, Polres Subang setelah merasa ada kecurigaan.
"Sudah tahu ada yang tidak beres saya langsung melaporkan ke Polsek Jalan Cagak, sewaktu saya kembali saya bersama dengan petugas polisi menemukan istri sama anak saya ditemukan sudah meninggal di bagasi mobil dengan kondisi yang sudah mengenaskan," ujarnya.
Menurut Yosep, kondisi istri dan anaknya ketika ditemukan dalam keadaan sudah bersimbah darah.
Mayat ditemukan dalam keadaan bertumpuk di bagasi bagian belakang mobil miliknya yang jenis alpard.
Yosep mengatakan terdapat banyak bercak darah pada mobil tersebut. "Saya melihat banyak bercak darah juga terus langsung ditemukan di dalam bagasi bagian belakang mobil saya dengan kondisi sudah tidak bernyawa," ucap Yosep.
Luka di Jidat
Polisi menduga dua mayat perempuan yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam bagasi mobil di Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang sebagai korban pembunuhan.
Kanit Reskrim Polsek Jalan Cagak, Polres Subang, Iptu Karsa mengatakan, dugaan dua mayat mayat perempuan itu korban pembunuhan karena terdapat luka bekas benda tumpul di area jidat dari kedua korban tersebut.
"Kedua korban memiliki luka yang sama yaitu luka di bagian jidat dugaan bekas luka dengan benda tumpul," ucap Karsa, Rabu (18/8/2021).
Yosep Menangis saat Pemakaman Tuti dan Amel
Tuti (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Istuning, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (19/8/2021).
Tuti dan Amalia ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan pada Rabu (18/8/2021) pagi.
Suasana haru menyelimuti pada proses pemakanan ibu dan anak yang meninggal tidak wajar tersebut.
Tangisan dari keluarga maupun kerabat tidak bisa dibendung pada saat kedua jenazah dimasukkan ke dalam liang lahat.
Suami Tuti sekaligus ayah dari Amalia, Yosep (55), menjadi satu orang yang sangat terpukul.
Dia melihat jelas kedua orang tersayangnya meninggal dengan cara tidak wajar karena diduga menjadi korban penganiayaan.
"Saya mohon doanya supaya istri bersama anak kesayangan saya diterima di sisi Allah Swt. Saya tidak menyangka ditinggalkan secepat ini," kata Yosef saat sebelum proses pemakaman berlangsung.
Luka Tuti dan Amel
Polisi ungkap atas hasil autopsi dari jenazah Tuti (55) maupun jenazah dari Amalia Mustika Ratu (23) yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Dari keterangan kepolisian, hasil autopsi tersebut, terungkap bahwa Tuti serta Amalia meninggal dunia dengan mendapatkan luka retak di bagian tengkorak yang diduga akibat benturan benda tumpul.
"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang di bagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditanya wartawan, Kamis (19/8/2021).
Bukan hanya itu, Supratman juga menyebutkan bahwa, Tuti mengalami luka-luka yang berat lainnya seperti didapatinya luka robek dibagian dari bibir korban.
"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di tkp mengamankan pisau," ujar Kapolsek.
Ada Bercak Darah di Baju Mr X
Dari pemeriksaan, terduga pelaku sudah dideteksi.
Polisi menyebut sudah ada titik terang soal siapa sosok pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Bahkan polisi pun mengaku sedang bersiap untuk ungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di bagasi mobil tersebut.
Rupanya ada satu saksi yang dicurigai polisi, yang berinisial Mr X.
Di baju Mr X tersebut, ada bercak darah yang diduga berkaitan dengan kematian anak dan ibu tersebut.
"Di baju salah satu saksi itu ada percikan darah. Dari saksi-saksi yang diperiksa, kami masih tunggu. Nanti hasilnya kami analisis apakah ada keterkaitan," ucap AKBP Sumarni di Subang, Kamis (19/8/2021).
Selain sosok Mr X, suami korban yang merupakan sosok pertama yang menemukan mayat istri dan anaknya yaitu Yosep pun ikut diperiksa polisi.
Belakangan diungkap kalau Mr X itu adalah Yosep.
Kesaksian warga Lihat Alphard Diparkirkan
Seorang warga yang juga menjadi saksi kepolisian atas ditemukannya kedua jasad ibu dan anak di dalam mobil di Subang sempat melihat mobil dari jenis alpard tersebut sedang parkir sebelum kedua wanita tersebut ditemukan tewas.
Ajat (46) yang merupakan warga dari Dusun Ciasem, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang mengatakan, disaat dirinya hendak akan membeli bubur pada Rabu (18/8/2021) pukul 06.00 WIB, ia sempat melihat mobil jenis alpard tersebut sedang parkir.
"Waktu itu saya mau beli bubur ke Jalan Cagak sekitar jam 6 pagi waktu saya melintas rumah tersebut memang mobil tersebut sedang parkir memutarkan mobil," kata Ajat saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021).
Dirinya menjelaskan, bahwa pada proses parkir dari mobil alpard tersebut, berawal dari memundurkan mobil sampai dengan memutar balikan posisi mobil hingga kembali kedalam halaman parkir dari rumah tersebut.
"Awalnya kan kepala mobilnya keatas itu terus saya melihat mundur terus dia ke halaman tanah kosong yang samping buat muterin mobil kayaknya," tuturnya.
Tanpa curiga, Ajat pun langsung melanjukan perjalanannya tersebut, namun sekitar pukul 07.30 WIB di saat dirinya kembali pulang situasi tersebut sudah ramai dengan warga sekitar yang dimana kedua ibu dan anak tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam bagasi mobil jenis alpard tersebut di bagian belakang.
"Waktu itu memang saya tidak ada curiga apa-apa saat melintas, waktu saya pulang ko di rumah itu sudah banyak warga rame-rame ternyata kata warga ada yang tewas di dalam bagasi mobil," ucap Ajat.
Makam Tuti dan Amel Dibongkar
Makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban perampasan nyawa di Subang, kembali dibongkar pihak kepolisian pada Sabtu (2/10/2021).
Pembongkaran makam tersebut bertujuan untuk melakukan autopsi ulang.
Autopsi ulang dilakukan langsung oleh tim ahli Forensik Mabes Polri.
Salah satunya adalah dokter ahli Forensik Kombes Pol Sumy Hastry.
Dibentuk Tim Baru untuk Menyelidiki jelang 2 Tahun Kasus Subang
Tim baru penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci untuk mengungkap kasus Subang yang menggemparkan warga Subang dan publik nasional yang terjadi dua tahun silam.
Penghilangan nyawa sadis yang menewaskan Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu itu terjadi pada 18 Agustus 2021.
Kedua mayat ditemukan di dalam mobil Toyota Alphard di halaman rumah korban di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Sebanyak 14 saksi kunci dari keluarga terdekat korban menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu
Dua saksi yang diperiksa adalah Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, yang tak lain anak tiri Yosep, suami korban Tuti Suhartini.
Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00-17.30 WIB, Rabu (2/8/2023).
Danu Serahkan Diri
M Ramdanu alias Danu, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).
Danu mendatangi Polda Jabar ditemani tim kuasa hukumnya, Achmad Taufan untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hampir dua tahun masih menjadi misteri.
Achmad Taufan mengatakan, tujuan Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar untuk membongkar siapa aja pelaku dan otak dari pembunuhan sadis terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Tetapkan 5 Tersangka
Pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang berjumlah lima orang, termasuk Yosep, suami sekaligus ayah dari korban.
Rohman Hidayat, Kuasa Hukum dari Yosep mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama empat orang lainnya yakni Muhamad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar, Selasa (17/10/2023).(*)
Kabar Terbaru Yosep Hidayah Kasus Subang, Pengacara Desak MA Jalankan Fungsi Koreksi Hukum |
![]() |
---|
Awal Mula Perwira Polisi di Polres Subang Terseret Kasus Subang, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu |
![]() |
---|
Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Bukan Mimin dan Anaknya tapi Perwira Polisi |
![]() |
---|
Terungkap, Mengapa Mimin dan 2 Anaknya Belum Disidang di Kasus Subang, Simak Penjelasan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.