Sidang Kasus Subang
KASUS SUBANG, Kuasa Hukum Yosep Tuding Penyataan Danu Penuh Kebohongan dan Merekayasa Cerita
Kuasa hukum terdakwa Yosep Hidayah, Rohman Hidayat, menuding Danu sedang merekayasa cerita.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar Subang Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kuasa hukum terdakwa Yosep Hidayah, Rohman Hidayat, menuding Danu sedang merekayasa cerita.
Rohman mengatakan itu terkait kesaksian Danu di persidangan di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/4/2024).
Dalam persidangan yang berlangsung tujuh jam, Ketua Majelis Hakim Ardi Wijayanto meminta Danu menceritakan kronologi peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Rabu (18/8/2021).
Danu pun secara gamblang menjelaskan detail proses eksekusi terhadap korban Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu seperti yang disampaikan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Rohman mengatakan tak ada yang aneh dengan yang disampaikan Danu di persidangan.
Baca juga: Yoris Sebut Terdakwa Kasus Subang Suka Selingkuh, Yosep Pernah Nikah & Punya Anak Sebelum Sama Mimin
Menurut Rohman, dalam keterangannya di persidangan, Danu masih bertahan dengan kebohongan dan rekayasa ceritanya seperti di dalam BAP.
"Cuma memang di luar dugaan, Danu menyampaikan dia mengalami kekerasan saat pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik di Polres Subang," kata Rohman, Jumat (26/4/2024).

Berdasarkan keterangan Danu di BAP dan persidangan, Rohman yakin Danu memberikan keterangan yang janggal dan banyak kebohongan.
"Danu hanya satu-satunya saksi yang melihat peristiwa tersebut, tak ada saksi lain yang melihat peristiwa tersebut. Selain itu banyak rangkaian peristiwa yang tidak runtut prosesnya seperti apa," ucap Rohman.
Yang paling janggal dari keterangan Danu, kata Rohman, mengatakan Yosep membopong Amalia sendirian dari kamar tidur ke kamar mandi.
Baca juga: Detik-detik Tuti Suhartini Dihabisi Kata Danu di Sidang Kasus Subang, Pakai Golok Lalu Stick Golf
"Dari barang bukti yang disita dan diakui Danu, khususnya celana yang dipakai oleh Yosep saat itu, namun tak ada setetes darah pun yang menempel di celana putih Pak Yosep, ini sangat janggal. Apalagi Danu bilang Amel (Amalia) kepalanya dibenturkan ke dinding dipukul sama stick golf dan banyak mengeluarkan darah. Namun aneh, darah tersebut tak nempel di celana Yosep," tuturnya
Kemarin, yang hadir sebagai saksi bukan cuma Danu, tapi juga Yoris. Yoris merupakan anak Yosep yang artinya juga anak Tuti, alias kakak Amalia. Namun untuk keterangan Yoris, Rohman tak banyak mempermasalahkan karena keterangannya hanya seputar keluarga, yayasan, dan kegiatan sebelum dan sesudah peristiwa pembunuhan terjadi.
Setelah menghadirkan Danu dan Yoris, agenda sidang berikutnya akan berlangsung awal Mei. Agendanya masih menghadirkan saksi, yaitu dari keluarga korban lainnya seperti kakak almarhumah Tuti Suhartini.
Seperti diketahui, jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi Alphard di rumahnya di Desa/Kecamatan Jalancagak, Sumedang.
Baca juga: Danu Mengaku Disiksa, Dilempar Pisau Oknum Polisi agar Bungkam di Kasus Subang, BAP Disorot Lagi
Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini. Namun, Danu kemudian buka suara setelah hampir dua tahun berlalu.
Berdasarkan pengakuan Danu, polisi kemudian menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
Yosep menjadi tersangka utama. Dia merupakan suami Tuti atau ayah Amalia.
Danu juga menjadi tersangka. Danu merupakan keponakan Tuti karena anak dari kakaknya.
Tiga tersangka lainnya adalah Mimin Mintarsih, Abi, dan Arighi.
Mimin adalah istri kedua Yosep. Sedangkan Abi dan Arighi merupakan anak Mimin dari suami sebelumnya.
Dari lima tersanka itu, cuma Yosep dan Danu yang ditahan. (*)
Kabar Terbaru Yosep Hidayah Kasus Subang, Pengacara Desak MA Jalankan Fungsi Koreksi Hukum |
![]() |
---|
Awal Mula Perwira Polisi di Polres Subang Terseret Kasus Subang, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu |
![]() |
---|
Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Bukan Mimin dan Anaknya tapi Perwira Polisi |
![]() |
---|
Terungkap, Mengapa Mimin dan 2 Anaknya Belum Disidang di Kasus Subang, Simak Penjelasan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.