Sidang Kasus Subang

Danu Mengaku Disiksa, Dilempar Pisau Oknum Polisi agar Bungkam di Kasus Subang, BAP Disorot Lagi

Danu juga mengaku dipaksa untuk mencabut BAP ke 3 dan membuat pernyataan apa yang disampaikan dalam BAP ke 3 itu semua bohong

|
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Tribunjabar / Ahya Nurdin
Muhamad Ramdanu sedang menjalani persidangan di PN Subang sebagai saksi di persidangan kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Kamis (25/4/2024). Foto : Tribunjabar / Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Muhamad Ramdanu atau Danu hadir bersaksi di persidangan Kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, di Pengadilan Negeri Subang. Kamis(25/4/2024).

Dalam persidangan tersebut Danu secara gamblang menjelaskan apa yang dilihatnya secara langsung di TKP, terkait proses eksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Selain itu Danu juga di persidangan mengungkap adanya intimidasi agar kasus ini tidak diungkap oleh dirinya, sehingga 2 tahun kasus ini tak terungkap.

"Saya sempat dibawa berkeliling beberapa kali oleh penyidik Polres Subang, dengan maksud mengintimidasi agar saya tidak mengakui dan bicara jujur tentang kasus ini," ujar Danu, dalam persidangan di PN Subang, Kamis(25/4/2024)

Danu juga mengaku dipaksa untuk mencabut BAP ke 3 dan membuat pernyataan apa yang disampaikan dalam BAP ke 3 itu semua bohong

"Saya di intimidasi untuk mencabut BAP 3 dan membuat pernyataan bahwa apa yang disampaikan di BAP tersebut keterangan bohong," tegasnya

Baca juga: Sidang Kasus Subang Hari Ini, Danu Akhirnya Bongkar Urutan Kejadian yang Sebenarnya, Tuti Dikeroyok

Dengan tekanan intimidasi tersebut, Danu terpaksa mencabut BAP 3 dan membuat pernyataan bahwa apa yang disampaikan di BAP tersebut adalah bohong.

"Akhirnya saya terpaksa mencabut BAP 3 dan membuat pernyataan bahwa apa yang disampaikan oleh saya itu bohong. Padahal apa yang di sampaikan di BAP 3 itu fakta yang sebenarnya seperti yang saya ungkap saat kasus ini diambil alih oleh Polda Jabar dan hari ini di persidangan," ungkapnya 

Danu juga menyebut beberapa orang penyidik Polres Subang yang ikut mengintimidasi dirinya agar tidak mengungkap kasus tersebut, saat di bawa berkeliling.

danu tiba di pn subang kasus subang
Muhamad Ramdanu atau Danu saat tiba di PN Subang sebagai saksi di persidangan kasus Pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Kamis (25/4/2024). Foto : Tribunjabar / Ahya Nurdin

"Saya saat dibawa berkeliling, sempat diinjak, dibentak dan dilempar pisau oleh anggota, beruntung tidak kena," ucapnya

Sehingga kasus ini berlarut-larut tak terungkap, namun akhirnya setelah 2 tahun Danu akhirnya memberanikan diri untuk kembali mengungkap kasus tersebut.

"Saya menghubungi kuasa hukum saya dan menceritakan semuanya ke kuasa hukum, kemudian mendatangi Polda Jabar untuk mengungkap kasus tersebut," ucapnya lagi

Sementara itu, pengacara Danu, Ahmad Taufan mengaku apa yang disampaikan Danu di persidangan tersebut telah sesuai dengan BAP dan rekontruksi di TKP

"Semua yang di sampaikan Danu di persidangan telah sesuai BAP," ucap Taufan

Sementara terkait adanya intimidasi dari penyidik Polres Subang agar kasus ini tak terungkap, seperti yang disampaikan oleh Danu di Persidangan tadi, saat itu saya belum menjadi kuasa hukum Danu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved