Pria di Semarang Cabuli Anak Tiri Berdalih Sakit Hati Karena Istri Diam-diam Hubungi Mantan Suami

Aksi bejat dilakukan seorang pria di Semarang nekat mencabuli anak tiri dengan dalih sakit hati kepada istrinya, sebagai balas dendam

Editor: Hilda Rubiah
european commission
Ilustrasi pencabulan - Pria di Semarang Cabuli Anak Tiri Berdalih Sakit Hati Karena Istri Diam-diam Hubungi Mantan Suami 

TRIBUNJABAR.ID - Aksi bejat dilakukan seorang pria di Semarang nekat mencabuli anak tiri dengan dalih sakit hati kepada istrinya.

Ia mengaku aksi bejatnya kepada anak tirinya itu dia lakukan untuk balas dendam kepada sang istrinya.

Aksi ini dilakukan oleh pria berinisial BR (37).

BR memilih mencabuli anak tirinya yang masih berusia 9 tahun sebagai bentuk balas dendam/

Baca juga: Polisi Bejat Beraksi di Surabaya, Gauli Anak Tiri Sejak SD hingga SMP, Akhirnya Terbongkar

BR sakit hati karena istrinya diam-diam masih berhubungan dengan mantan suaminya.

Warga Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang akhirnya nekat mencabuli anak tirinya dua kali. 

Pertama pada 2023 dan Senin (25/3/2024) lalu.

Kasus ayah mencabuli anak tiri ini terungkap setelah bocah berusia sembilan tahun tersebut mengadu ke ibunya yang kemudian melaporkannya ke Polres Semarang.

"Istri saya masih hubungan dengan mantannya, tidak (berkomunikasi) urusan anak, tapi yang lain, curhat-curhatan. Saya sakit hati," kata BR, saat gelar kasus di Mapolres Semarang, Kamis (24/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana mengatakan, tersangka BR jengkel terhadap istrinya, sehingga melampiaskan nafsu ke anak tirinya.

"Dia mengatakan saat ingin mengajak berhubungan, istrinya selalu beralasan dan menolak. 

Kemudian anak tirinya menjadi sasaran," paparnya.

Menurut Aditya, pencabulan pertama dilakukan usai korban mandi.

"Setelah itu digendong pelaku untuk ditidurkan di dalam kamar. 

Kemudian pelaku melakukan pencabulan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved