Polisi Bejat Beraksi di Surabaya, Gauli Anak Tiri Sejak SD hingga SMP, Akhirnya Terbongkar

Polisi bejat beraksi di Surabaya, Jawa Timur. Polisi berinisial Aipda K (50) itu melakukan kekerasan seksual kepada anak tirinya, AAS (15).

Editor: Giri
Tribunnews.com
Ilustrasi - Polisi bejat beraksi di Surabaya, Jawa Timur. Polisi berinisial Aipda K (50) itu melakukan kekerasan seksual kepada anak tirinya, AAS (15). 

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Polisi bejat beraksi di Surabaya, Jawa Timur. Polisi berinisial Aipda K (50) itu melakukan kekerasan seksual kepada anak tirinya, AAS (15).

Korban yang masih duduk di kelas 3 SMP ini mengaku mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya itu selama empat tahun.

Perlakuan itu  dialami sejak 2020, saat korban masih duduk di bangku kelas 6 SD hingga kelas 3 SMP tahun 2024.

Ibunda kandung korban, MH (28) menikah secara siri dengan Aipda K yang berstatus duda sejak 2013 silam dan kini telah memiliki dua anak.

AAS mengungkapkan, ayah tirinya itu tak cuma menyentuh dan memainkan beberapa bagian tubuhnya yang sensitif. Namun, kerap kali memaksas melakukan aktivitas hubungan intim laiknya suami istri.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan di dalam kamar tidur saat ibu kandungnya sedang tak berada di rumah dan sesekali juga dilakukan di dalam kamar mandi.

Baca juga: Hari Ini Playboy Depok Jalani Rekonstruksi Pembunuhan dan Pemerkosaan pada Pacarnya yang Mahasiswi

"Hampir setiap hari. Iya sejak dulu SD sampai SMP. Enggak cuma dipegang-pegang aja. Iya (disetubuhi)," ujar AAS saat ditemui di depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

AAS juga mengaku kerap diancam untuk tidak mengungkap perbuatan yang dilakukan oleh sang ayah tirinya kepada orang lain.

Nenek korban, NH, saat mendatangi pemeriksaan di Mapolres KP3 Surabaya, Sabtu (20/4/2024).

Disinggung mengenai alasan enggan mengungkap kejahatan tersebut sejak awal, AAS mengaku dirinya selalu takut dengan ancaman dari ayah tirinya.

Karena, dirinya selama ini tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya di rumah kawasan Jalan Raya Indrapura, Kota Surabaya.

"Diancam, enggak boleh ngomong," ungkapnya.

Akhirnya, AAS memberanikan diri menceritakan perbuatan tak terpuji sang ayah tiri kepada keluarga besar, terutama neneknya. Setelah sang ayah tiri kerap marah dan mengamuk kepada dirinya pada bulan Maret 2024.

Baca juga: Kisah Vina Gadis Korban Pemerkosaan Geng Motor di Cirebon Akan Dijadikan Film, Ini Kisah Pilunya

Pasalnya, semenjak bulan itu, korban AAS mulai tertarik dengan lawan jenis yang berusia sebaya atau berpacaran. Sejak saat itu, ia mulai berkomitmen untuk enggan lagi menerima ajakan ayah tirinya untuk berhubungan intim.

"Saat kelas 9, sebelum puasa (Maret 2024). Saya berontak. Saya sudah punya pacar. Saya akhirnya cerita ke nenek," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved