Polisi Amankan Dua Pria Saat Razia Tempat Hiburan Malam di Kawasan Paskal Bandung

Jajaran Satnarkoba, Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pria, saat melakukan razia tempat hiburan malam, di Kota Bandung.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Istimewa
Satnarkoba Polrestabes Bandung melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di kawasan Pasir Kaliki atau Paskal 23, Kota Bandung, pada Rabu 24 April 2024 malam. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Jajaran Satnarkoba, Polrestabes Bandung mengamankan dua orang pria, saat melakukan razia tempat hiburan malam, di Kota Bandung.

Razia tersebut, dilakukan ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di kawasan Pasir Kaliki atau Paskal 23, Kota Bandung, pada Rabu 24 April 2024 malam.

Dalam razia itu, petugas menggeledah para pengunjung dan melakukan tes urine terhadap para pengunjung. Hasilnya, dua orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Antisipasi Pesta Miras di Malam Takbiran, Satnarkoba Polres Subang Gencar Razia Minuman Keras

"Hasilnya ada dua yang kita amankan, karena terindikasi positif dari hasil pengecekan Dokkes," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, Kamis (25/4/2024).

Menurutnya, dua pria ini diamankan dari dua tempat berbeda. Pertama, diamankan saat berada di club diskotek dan satu lagi saat berada di tempat karaoke di kawasan Paskal 23.

"Nanti akan kita kembangkan apakah dia pengguna atau terindikasi melakukan tindak pidana narkotika lainnya," katanya.

Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mako Satnarkoba Polrestabes Bandung.

Razia ini, kata dia, akan terus dilakukan di tempat-tempat hiburan malam untuk menekan peredaran narkotika, serta memutus jaringan narkotika.

"Kita laksanakan operasi terkait dengan penegakan hukum dan pencegahan peredaran gelap narkotika," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved