Antisipasi Pesta Miras di Malam Takbiran, Satnarkoba Polres Subang Gencar Razia Minuman Keras
Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi maraknya anak muda yang mabuk-mabukkan di momen malam takbiran.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Dalam rangka cipta kondisi jelang malam takbiran Idulfitri 1445 Hijriah, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Subang mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang hendak diperjualbelikan, pada Selasa, 9 April 2024.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi maraknya anak muda yang mabuk-mabukkan di momen malam takbiran.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menyatakan bahwa sering kali terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) meresahkan yang dipicu oleh konsumsi minuman keras.
"Razia ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Subang, dan mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan ataupun gangguan harkamtibmas yang dapat disebabkan mengkonsumsi miras saat malam Idulfitri 1445 Hijriah," Ucap Heri, pada Selasa, 9 April 2024, petang.
Dalam razia tersebut, kata Heri, pihaknya berhasil mengamankan ratusan miras dari berbagai merk yang terdapat di beberapa toko di wilayah Kabupaten Subang.
Miras yang diamankan dari berbagai jenis sebanyak 221 botol berbagai jenis dan merk.
Heri menilai, selama ini miras jadi pangkal awalnya terjadi tindakan kejahatan, seperti pencurian, pemerkosaan, perampokan serta banyak lagi hal negatif yang di timbul usai mengkonsumsi miras.
"Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Sesuai arahan Pak Kapolres Subang, kegiatan serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Subang tetap aman dan kondusif," ujarnya.
Kepada warga masyarakat yang akan merayakan takbiran diharapkan bisa tetap menjaga kondusivitas Kamtibmas dan tidak mengganggu ketertiban umum
"Laksanakan malam takbiran cukup di masjid-masjid lingkungan masing-masing tidak dengan konvoi kendaraan, yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kelancaran arus lalulintas," ujarnya. (*)
Semua Pelanggar Perda di Bandung Siap-siap Disikat, Petugas Sasar Pungli hingga Prostitusi |
![]() |
---|
Remaja di Indramayu Langgar Jam Malam, Asik Nongkrong sambil Minum Miras, Dirazia Aparat |
![]() |
---|
Jelang HUT ke- 80 RI, Polres Pangandaran Sisir Tempat Hiburan Malam Hingga Kawasan Pantai |
![]() |
---|
Paket Ganja 316,8 Gram Siap Edar Berhasil Disita Satnarkoba Polres Subang dari Pria di Kasomalang |
![]() |
---|
11 Tahun Mangkrak, Stadion Kaliki Tasikmalaya Kumuh dan jadi Tempat Maksiat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.