Pilkada Majalengka
KPU Majalengka Ajak Masyarakat Gabung Jadi Anggota PPK untuk Pilkada 2024, Bisa Daftar via Link Ini
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, mengatakan, pendaftaran PPK untuk Pilbup Majalengka dan Pilgub Jabar tersebut dibuka hingga
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, mengatakan, pendaftaran PPK untuk Pilbup Majalengka 2024 dan Pilgub Jabar 2024 tersebut dibuka hingga 29 April 2024.
Menurut dia, perekrutan badan adhoc itu pun merupakan tahapan sebelum dilaksanakannya Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka pada November 2024.
"Kami mengajak masyarakat Kabupaten Majalengka untuk bergabung menjadi anggota PPK Pilkada Serentak 2024," ujar Teguh Fajar Putra Utama saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Rabu (24/4/2024).
Pendaftaran PPK tersebut dibuka secara daring melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba), dan masyarakat yang berminat dapat mengaksesnya di laman siakba.kpu.go.id.
Baca juga: KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK untuk Pilkada 2024, Dilanjutkan PPS, Simak Jadwal & Persyaratannya
Nantinya, para calon anggota PPK dapat mengunggah dokumen persyaratan melalui laman tersebut, dan dokumen fisiknya ke KPU Majalengka.
Selain itu, layanan pendaftaran dalam perekrutan PPK tersebut dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB - pukul 16.00 WIB, dan khusus hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
"Total kebutuhan PPK untuk Pilkada Serentak 2024 di 26 kecamatan se-Kabupaten Majalengka mencapai 130 orang," kata Teguh Fajar Putra Utama.
Teguh menyampaikan, nantinya dari 130 orang tersebut bakal disebar, dan ditugaskan masing-masing lima anggota PPK di tiap kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai perekrutan PPK, masyarakat dapat menghubungi layanan hotline di nomor 082295831182 atau datang langsung ke KPU Kabupaten Majalengka.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
"Bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi badan adhoc Pilkada Serentak 2024 bisa langsung menyerahkan persyaratannya mulai hari ini," kata Teguh Fajar Putra Utama. (*)
Baca juga: Baru Hari Pertama Dibuka, 152 Orang Sudah Mendaftar untuk Menjadi PPK pada Pilkada Purwakarta
KPU Majalengka
Pilkada 2024
Pilbup Majalengka 2024
Pilgub Jabar 2024
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Anggota PPK
SIAKBA
KPU Majalengka Akui Paslon Bupati - Wabup Terpilih Harus Dilantik 20 Hari Setelah Ditetapkan |
![]() |
---|
Bawaslu Majalengka Pastikan Tak Ada Sengketa Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Zaenal Tunaikan Nazar Jalan Kaki Puluhan Kilo Setelah Eman Unggul Quick Count Pilkada Majalengka |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Majalengka Temukan 851 TPS Pilkada Serentak 2024 Kategori Rawan |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Majalengka Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.