Adik Kakak di Pasuruan 'Gotong Royong' Bikin Home Industri Sabu, Dapat Ilmunya dari Napi di Lapas

Kakak beradik ini kompak membuat dan menjalankan home industry pembuatan sabu dari sebuah rumah kotrakan.

Pixabay.com
Ilustrasi narkoba. 

TRIBUNJABAR.ID, PASURUAN - Bukannya gotong royong dalam kebaikan, dua saudara ini justru bekerja sama menjalankan bisnis haram narkoba.

Kakak beradik ini kompak membuat dan menjalankan home industri sabu dari sebuah rumah kotrakan.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Ketan Ireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Mereka adalah Nanang Kosim (40) dan Innayatul Wafi (29), keduanya merupakan kakak-adik, serta seorang lagi, M Suherman (37), teman Nanang/

Ketiganya dibekuk Satres Narkoba Polres Malang.

Baca juga: Tahanan di PN Bandung Kedapatan Terima Paket Diduga Sabu, Gelagat Pelaku Bikin Petugas Curiga

Hal tersebut dibenarkan Kasatreskoba Polres Malang AKP Aditya.

Menurutnya, ketiga pelaku membuat dan meracik sabu dari bahan mentah hingga setengah jadi.

“Ketiga pelaku sudah lima kali membuat narkoba. Produksi dimulai pada Desember 2023. Pada bulan itu, mereka membuat dua kali. Lalu, pada Januari 2024, mereka satu kali berproduksi,” kata Kasatreskoba Polres Malang AKP Aditya Permana, Senin, (22/4/2024).

Kemudian, Februari 2024, mereka "meracik" sebanyak dua kali. Empat dari lima produksi itu gagal. Satu barang yang tak gagal diracik, diedarkan oleh Mohammad Zainal Luthfi.

Wafi menyewa rumah di Desa Ketan Ireng selama satu tahun. Namun, kata Khomzi, Wafi baru menempati rumah itu selama enam bulan.

Selama tinggal di tempat itu, Wafi jarang berinteraksi dengan warga setempat. Ketika Khomzi memintanya untuk menyetorkan salinan KTP ke ketua RT, Wafi tak pernah mengirimkannya.

Ternyata, tokoh utama pembuatan sabu di rumah kontrakan itu adalah suami Wafi berinisial BB, yang saat ini sedang dipenjara.

Dari BB, mereka mengetahui tutorial membuat sabu. "Pengakuan tersangka, BB ini mengendalikan ketiga tersangka untuk membuat sabu. Jadi apa saja yang harus mereka lakukan ini diarahkan dari lapas," jelas Kasatreskoba Polres Malang AKP Aditya Permana.

Baca juga: Puluhan Pengedar Narkoba di Bandung Dibekuk, Termasuk 2 Wanita Penjual Sabu yang Biasa Jualan Lumpia

Dalam kasus pembuatan sabu di rumah kontrakan, polisi masih mengejar seorang lainnya yang disebut bertugas sebagai pengolah bahan atau mengetahui nama-nama bahan.

"Namun, otak dari kasus ini adalah seseorang berinisial BB. Dia adalah narapidana yang saat ini masih mendekam di lembaga pemasyarakatan. Ia adalah suami dari Innayatul Wafi," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved