Relawan Prabowo Gibran Sebut Mahkamah Konstitusi Profesional Putus Perkara Gugatan Pilpres 2024
Ketua Umum Barisan Delapan Center tim pendukung pemenangan 02, Andrio Caesario sebut Mahkamah Konstitusi proporsional dan profesional
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Umum Barisan Delapan Center tim pendukung pemenangan 02, Andrio Caesario sebut Mahkamah Konstitusi proporsional dan profesional dalam memutuskan hasil sidang gugatan Pilpres.
Menurutnya, gugatan yang dilayangkan paslon lain tidaklah kuat dan berdasarkan pada prinsip aturan dan UU. Pasangan Prabowo-Gibran, katanya sudah melalui proses yang benar sesuai aturan berlaku.
"Adanya tuduhan bansos dan lain-lain, saya rasa rakyat Indonesia sudah cerdas melihat dan menganalisa mana yang dewasa mana yang belum bisa menerima kekalahan dan fitnah yang dibuat-buat oleh paslon lain. Saya rasa tak akan mempengaruhi publik dalam kepercayaannya terhadap memilih Prabowo-Gibran secara demokrasi dan adil," katanya, Senin (22/4/2024).
Baca juga: Soal Putusan MK, Pengamat Politik Sebut Sulit Buktikan Kecurangan Pilpres 2024 Melalui Bansos
Selain itu, dia menambahkan rakyat memilih, melihat, dan menilai mana yang betul-betul tulus mengabdi atau hanya petugas partai tertentu dan atau hanya kepentingan golongan saja.
"Ini negara besar butuh pemimpin yang benar-benar tulus mengabdi dengan segudang prestasi bukan hanya cerita fiktif atau pencitraan, karena rakyat sudah cerdas. Saya imbau teman-teman pendukung 02 untuk tetap pintar dan tak terprovokasi agar tak ada kegaduhan atau orasi yang membuang energi," ujarnya.(*)
Kakak Hary Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial Tersangka Korupsi Bansos Beras, Rugikan Negara Rp200 M |
![]() |
---|
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Agar NIK KTP Teregistrasi di DTSEN, Diperbarui 3 Bulan Sekali |
![]() |
---|
Penerima Bansos Diperbarui Tiap 3 Bulan via DTSEN, Ini Cara Cek Statusnya Lewat HP |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bansos yang Main Judi Online Tertinggi di Jabar, Perlu Tindak Tegas Pemerintah |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Soal 49 Ribu Penerima Bansos di Jabar Diduga Main Judol sampai Rp 199 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.