Relawan Prabowo Gibran Sebut Mahkamah Konstitusi Profesional Putus Perkara Gugatan Pilpres 2024

Ketua Umum Barisan Delapan Center tim pendukung pemenangan 02, Andrio Caesario sebut Mahkamah Konstitusi proporsional dan profesional

Editor: Mega Nugraha
istimewa
Gedung Mahkamah Konstitusi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Umum Barisan Delapan Center tim pendukung pemenangan 02, Andrio Caesario sebut Mahkamah Konstitusi proporsional dan profesional dalam memutuskan hasil sidang gugatan Pilpres.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan paslon lain tidaklah kuat dan berdasarkan pada prinsip aturan dan UU. Pasangan Prabowo-Gibran, katanya sudah melalui proses yang benar sesuai aturan berlaku.

"Adanya tuduhan bansos dan lain-lain, saya rasa rakyat Indonesia sudah cerdas melihat dan menganalisa mana yang dewasa mana yang belum bisa menerima kekalahan dan fitnah yang dibuat-buat oleh paslon lain. Saya rasa tak akan mempengaruhi publik dalam kepercayaannya terhadap memilih Prabowo-Gibran secara demokrasi dan adil," katanya, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Soal Putusan MK, Pengamat Politik Sebut Sulit Buktikan Kecurangan Pilpres 2024 Melalui Bansos

Selain itu, dia menambahkan rakyat memilih, melihat, dan menilai mana yang betul-betul tulus mengabdi atau hanya petugas partai tertentu dan atau hanya kepentingan golongan saja.

"Ini negara besar butuh pemimpin yang benar-benar tulus mengabdi dengan segudang prestasi bukan hanya cerita fiktif atau pencitraan, karena rakyat sudah cerdas. Saya imbau teman-teman pendukung 02 untuk tetap pintar dan tak terprovokasi agar tak ada kegaduhan atau orasi yang membuang energi," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved