Perusakan Dua Kafe di Jalan Gatot Subroto Indramayu Didasari Sakit Hati, Ini Kronologi Lengkapnya

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan perusakan untuk meneror korban dengan merusak kedua kafe miliknya pada Sabtu (6/4/2024) pukul 04.15 WIB.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Tersangka perusakan dua kafe saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (17/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi mengungkap fakta dalam kronologi perusakan dua kafe di Jalan Gatot Subroto, Indramayu, Jawa Barat.

Dua kafe itu, yakni Kafe Oxigen dan Kafe Manunggal, mengalami pecah kaca akibat ulah pelaku.

Perusakan tersebut dilakukan oleh AB (51), warga Kecamatan Indramayu.

Menurut pengakuannya, ia melakukan aksi perusakan tersebut seorang diri.

"Modus pelaku karena sakit hati lantaran janji yang diberikan oleh korban tidak ditepati," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, yang didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, kepada Tribuncirebon.com saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Kafe di Indramayu Ternyata Ditembak Menggunakan Ketapel, ini Penjelasan Kapolres

Fahri menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan perusakan untuk meneror korban dengan merusak kedua kafe miliknya pada Sabtu (6/4/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.

Pasalnya, kata Fahri, janji yang diberikan pemilik kafe untuk AB agar bisa mengelola lahan parkir kafe dan keamanan tidak ditepati.

Perusakan itu kemudian dilakukan AB dengan cara menembakkan ketapel ke kaca kafe hingga pecah.

"Dari hasil interogasi, Saudara AB mengakui perbuatannya bahwa dia melakukan perusakan kafe seorang diri dengan cara menembakkan ketapel," ujar dia.

"Tapi sekali lagi bahwa kami juga akan melakukan pendalaman dan pengujian lebih lanjut terkait alat yang digunakan."

Baca juga: Ini Tampang Pelaku Penembakan Dua Kafe di Indramayu, Sudah Pakai Baju Tahanan

Kronologi perusakan ini berawal saat AB datang ke Kafe Oxigen dengan meminjam sepeda motor milik temannya berinisial SS.

Di sana, AB melakukan penembakan ke arah pintu kaca sebanyak 1 kali.

Kemudian dilanjut menuju Kafe Manunggal, di sana pelaku menembak sebanyak 2 kali.

"Pada saat AB melakukan perusakan tersebut ia melakukan seorang diri menggunakan sepeda motor merk Yamaha X- Ride warna hitam tahun 2014 Nopol B 4013 FIL yang dipinjam kepada SS dengan alasan untuk membeli makanan sahur," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved