Ini Tampang Pelaku Penembakan Dua Kafe di Indramayu, Sudah Pakai Baju Tahanan

Dalam aksinya, dua pelaku melakukan penembakan dua kafe di Jalan Gatot Subroto Indramayu.

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Tersangka pengrusakan dua kafe saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (17/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Aksi koboi terjadi di Kabupaten Indramayu. Dalam aksinya, pelaku melakukan penembakan dua kafe di Jalan Gatot Subroto Indramayu.

Imbasnya, Kafe Oxigen dan Kafe Manunggal mengalami pecah kaca.

Usai dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengetahui identitas pelaku perusakan kafe tersebut.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing adalah AB (51) warga Kecamatan Indramayu dan SS (45) warga Kecamatan Sindang.

Baca juga: Sosok HRR Pria Koboi Viral di Jakarta, Todong Airsoft Gun ke Pengendara, Cengengesan saat Diciduk

Keduanya hari ini dihadirkan ke hadapan publik saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (17/4/2024).

Saat dihadirkan, AB dan SS sudah mengenakan baju tahanan warga biru.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, perusakan kafe oleh tersangka ini diketahui terjadi pada Sabtu (6/4/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.

"Pemilik kafe, saat itu mengidentifikasi bahwa telah terjadi penembakan oleh orang tidak dikenal," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan.

Fahri menceritakan, usai mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Hasilnya, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa kelereng di lokasi kejadian.

Aksi koboi yang dilakukan pelaku pun bisa terungkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang digunakan oleh pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

Selanjutnya, polisi melakukan pelacakan, tersangka SS berhasil ditangkap pertama, ia diringkus saat berada di rumahnya pada 12 Maret 2024.

Di rumah SS, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antarany pistol airsoft gun hingga ketapel.

Kepada polisi, SS mengaku kepemilikan barang-barang itu adalah milik temannya AB.

Baca juga: Satu Rumah Terbakar di Santing Indramayu, Api Diduga Berasal dari Korsleting Listrik

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved