Bocah Cicalengka Tewas Dianiaya

Ini TAMPANG Ayah Tiri Kejam dari Cicalengka, Cuma Bisa Tertunduk, Tak Lagi Seberingas saat Menyiksa

Dia hanya bisa menuruti perintah para petugas polisi, tak seberingas dan setempramen saat melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang balita.

|
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
lutfi ahmad mauludin/tribun jabar
Tersangka penganiayaan terhadap anak tiri hingga meninggal dunia, Mulyadi Alias Ujang (31) menggunakan baju tahanan berwarna biru Dongker, dengan nomor 56, sedang digiring petugas polisi, Minggu (7/4/2024) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ayah tiri keji Mulyadi alias Ujang (31), yang tega menganiaya balita usia 4 tahun hingga meninggal dunia, tak bisa berkutik saat digiring petugas polisi, di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (7/4/2024).

Ujang yang berperawakan kurus dengan rambut ikal ini hanya bisa tertunduk, dengan menggunakan pakaian tahanan, tanpa alas kaki, dan tangan diborgol, saat digiring para petugas polisi.

Dia hanya bisa menuruti perintah para petugas polisi, tak seberingas dan setempramen saat melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya, yang usianya masih balita.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan, kali ini jajaran Polresta Bandung bisa mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan ayah tiri kepada anak tirinya, hingga mengakibatkan meninggal dunia.

"Kasus tersebut terungkap, dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam," ujar Kusworo, di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (7/4/2024).

Kusworo menjelaskan, Ibu korban, Yuni Trisnawati, atau istri tersangka ini melaporkan, pada tanggal 5 April 2024, dalam laporan tersebut diketahui bahwa kejadian tanggal 4 April 2024.

Jenazah anak BTM (4) yang diduga alami kekerasan dari ayah tiri di Cicalengka, Kabupaten Bandung. BTM diduga tewas dalam perjalan ke Purwakarta, Jumat (5/4/2024) pagi.
Jenazah anak BTM (4) yang diduga alami kekerasan dari ayah tiri di Cicalengka, Kabupaten Bandung. BTM diduga tewas dalam perjalan ke Purwakarta, Jumat (5/4/2024) pagi. (deanza falevi/tribun jabar)

"Jadi awal mulanya tanggal 4 April, si anak berkelahi dengan saudaranya karena mereka (anak Yuni) tiga bersaudara," kata Kusworo.

Kusworo mengatakan, kemudian bapak tirinya ini yang baru menikah kurang lebih 4 sampai 5 bulan dengan ibu korban, itu merasa terganggu dengan kedua anak yang bertengkar ini.

"Atas kekesalannya, tersangka melakukan pemukulan kepada korban, kepada anak di bawah umur ini,.di bagian ulu hati. Anak ini sampai terjungkal dan atas perbuatannya tersebut si anak muntah-muntah," ujar dia.

Yuni Trisnawati, ibu dari bocah 4 tahun yang tewas dianiaya ayah tirinya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (4/4/2024).
Yuni Trisnawati, ibu dari bocah 4 tahun yang tewas dianiaya ayah tirinya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (4/4/2024). (deanza falevi/tribun jabar)

Kusworo mengatakan, anak muntah-muntah tidak bisa makan, kemudian oleh sang ibu diminta untuk istirahat.

"Setelah selesai istirahat, diminta makan lagi, tetap tidak bisa makan, tetap tidak bisa masuk, dan muntah lagi. dan  karena si anak tidak bisa makan, tersangka dalam hal ini bapak tirinya kembali kesal," katanya.

Sehingga si bapak tiri ini, menurut Kusworo, melakukan pemukulan kembali kepada si anak.

"Anak ini dipukul bagian kening yang mengakibatkan korban terjungkal dan kepala bagian belakangnya terbentur tembok, kemudian dilakukan kembali pemukulan secara terus menerus," ujar dia.

Pada akhirnya, kata Kusworo, oleh sang ibu anak-anaknya dibawa pergi, dengan tujuannya pulang ke Purwakarta.

Baca juga: Ada Tanda Kekerasan di Jasad Bocah yang Meninggal dalam Pelukan Ibu di Purwakarta, Akan Diautopsi

"Namun pada saat perjalanan pulang, korban meninggal dunia," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved