Bocah Cicalengka Tewas Dianiaya

Inilah Tampang Ayah Tiri Keji yang Tega Aniaya Bocah 4 Tahun di Cicalengka hingga Meninggal Dunia

Ujang, yang berperawakan kurus dengan rambut ikal, hanya bisa tertunduk, dengan menggunakan pakaian tahanan, tanpa alas kaki, dan tangan diborgol.

|
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Hermawan Aksan
lutfi ahmad mauludin/tribun jabar
Tersangka penganiayaan terhadap anak tiri hingga meninggal dunia, Mulyadi Alias Ujang (31), menggunakan baju tahanan berwarna biru Dongker, dengan nomor 56, sedang digiring petugas polisi, Minggu (7/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ayah tiri keji Mulyadi alias Ujang (31), yang tega menganiaya anak balita usia 4 tahun hingga meninggal dunia, tak bisa berkutik saat digiring petugas polisi di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (7/4/2024).

Ujang, yang berperawakan kurus dengan rambut ikal, hanya bisa tertunduk, dengan menggunakan pakaian tahanan, tanpa alas kaki, dan tangan diborgol, saat digiring para petugas polisi.

Dia hanya bisa menuruti perintah para petugas polisi, tak seberingas dan setemperamen saat melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya, yang usianya masih balita.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, kali ini jajaran Polresta Bandung bisa mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan ayah tiri kepada anak tirinya, hingga mengakibatkan meninggal dunia.

"Kasus tersebut terungkap dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam," ujar Kusworo di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (7/4/2024).

Kusworo menjelaskan, ibu korban, Yuni Trinawati, atau istri tersangka ini, melaporkan pada 5 April 2024, dan dalam laporan tersebut diketahui bahwa kejadian tanggal 4 April 2024.

"Jadi awal mulanya tanggal 4 April, si anak berkelahi dengan saudaranya karena mereka (anak Yuni) tiga bersaudara," kata Kusworo.

Kusworo mengatakan, kemudian bapak tirinya ini yang baru menikah kurang lebih 4 sampai 5 bulan dengan ibu korban, merasa terganggu dengan kedua anak yang bertengkar ini.

"Atas kekesalannya, tersangka melakukan pemukulan kepada korban, kepada anak di bawah umur ini, di bagian ulu hati. Anak ini sampai terjungkal dan akibat perbuatannya tersebut si anak muntah-muntah," ujar dia.

Kusworo mengatakan, anak muntah-muntah tidak bisa makan, kemudian oleh sang ibu diminta untuk istirahat.

"Setelah selesai istirahat, diminta makan lagi, tetap tidak bisa makan, tetap tidak bisa masuk, dan muntah lagi. Dan karena si anak tidak bisa makan, tersangka dalam hal ini bapak tirinya kembali kesal," katanya.

Si bapak tiri ini, menurut Kusworo, kemudian melakukan pemukulan kembali kepada si anak.

"Anak ini dipukul bagian kening yang mengakibatkan korban terjungkal dan kepala bagian belakangnya terbentur tembok, kemudian dilakukan kembali pemukulan secara terus-menerus," ujar dia.

Pada akhirnya, kata Kusworo, oleh sang ibu anak-anaknya dibawa pergi, dengan tujuan pulang ke Purwakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved