Sidang Kasus Subang
FAKTA Terkini Persidangan Kasus Subang, Yosep dkk Berbagi Peran Membersihkan TKP
Jaksa penuntut umum (JPU) Neva Sari Susanti yang membacakan surat dakwaan untuk terdakwa Yosep Hidayah.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
Jaksa menyebut, terdakwa Yosep Hidayah sebagai aktor intelektual dengan sengaja mengajak ke 4 tersangka lainnya yakni Muhamad Ramdanu, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya Arigi serta Abi Aulia.
Mereka diajak untuk menghabisi nyawa Istrinya Tuti Suhartini dan anak Amalia Mustika Ratu menggunakan golok dan stik golf pada 18 Agustus 2021.
Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, ke 5 tersangka berbagi peran dengan membersihkan TKP dan memandikan jasad kedua korban kemudian dimasukkan ke bagasi mobil Alphard.
Dalam sidang beragendakan pembacaan dakwaan, jaksa membeberkan perbuatan keji yang dilakukan Yosep CS terhadap dua korban.
Perjalanan Kasus
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak yang terjadi di Jalancagak 18 Agustus 2021 akan memasuki masa persidangan.
Di awal kasus, kasus Subang ini menyita perhatian masyarakat namun meredup setelah polisi tak juga mengungkap para pelakunya.
Dua tahun berlalu, polisi akhirnya menetapkan 5 tersangka kasus Subang.
Kelima tersangka kasus Subang itu adalah Muhamad Ramdanu atau Danu, Yosep Hidayah, Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi Aulia.
Danu merupakan keponakan almarhumah Tuti sementara Yosep adalah suami Tuti.
Sementara Mimin merupakan istri siri Yosep dan Arighi serta Abi Aulia adalah anak tiri Yosep.
Ditemukan Yosep
Mayat ibu dan anak ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Ibu dan anak itu bernama Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), mereka ditemukan pada pukul 07.30 WIB.
Yosep (55) menceritakan detik-detik penemuan mayat ibu dan anak dalam keadaan mengenaskan.
| Kabar Terbaru Yosep Hidayah Kasus Subang, Pengacara Desak MA Jalankan Fungsi Koreksi Hukum |
|
|---|
| Awal Mula Perwira Polisi di Polres Subang Terseret Kasus Subang, Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu |
|
|---|
| Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Bukan Mimin dan Anaknya tapi Perwira Polisi |
|
|---|
| Terungkap, Mengapa Mimin dan 2 Anaknya Belum Disidang di Kasus Subang, Simak Penjelasan Kuasa Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/prosesi-pemakaman-tuti-55-dan-amalia-23-di-tempat-pemakaman-umum-tpu-istuning.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.