Kawasaki Ninja Ngebut Terobos Lampu Merah di Jalan Aceh Bandung, Remuk Dihantam Mobil

FRA yang sempat terpental akibat tertabrak mobil pun hanya mengalami luka-luka.

|
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Istimewa
Anggota unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas di simpang Merdeka-Aceh, Senin (1/4/2024) dini hari. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengendara sepeda motor berinisial FRA (20) menabrak mobil hingga terpental, saat menerobos lampu simpang Merdeka-Aceh, Senin (1/4/2024) dini hari.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris mengatakan, peristiwa itu terjadi saat sepeda motor Kawasaki ninja yang dikemudikan FRA, melaju dengan kecepatan tinggi hingga menerobos lampu merah

Saat itu, kata dia, FRA melaju dari arah Utara Jalan Merdeka ke arah Selatan Jalan Aceh, Kota Bandung. 

Anggota unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas di simpang Merdeka-Aceh, Senin (1/4/2024) dini hari.
Anggota unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas di simpang Merdeka-Aceh, Senin (1/4/2024) dini hari. (Istimewa)

Setibanya di simpang Jalan Merdeka-Aceh, FRA terus menggeber motornya, meski Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di persimpangan tersebut sudah berwarna merah, hingga akhirnya ditabrak oleh mobil yang melaju di Jalan Aceh dari arah Barat ke Timur Kota Bandung.

"Kejadian jam 1 dini hari. Jadi, motor terobos lampu merah tertabrak mobil. Bukan ngantuk atau mabuk, dugaan memang sengaja ngegas," ujar Arif Saepul Haris, Senin (1/4/2024). 

"Jadi, pas di TKP menerobos traffic light, kemudian bertabrakan dengan mobil yang mulai maju karena lampu di Jalan Aceh sudah hijau," tambahnya.

Menurutnya, dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa.

FRA yang sempat terpental akibat tertabrak mobil pun hanya mengalami luka-luka.

"Hanya luka ringan, motor rusak lumayan parah, mobil bagian depan. Perkiraan kerugian mencapai Rp. 20 juta," katanya.

Peristiwa tersebut, kata dia, masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polrestabes.

Dia meminta pengguna kendaraan untuk lebih disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas.

"Jangan ngebut-ngebut, tetap berhati-hati, waspada, dan patuhi aturan lalu lintas," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved