Dua Remaja di Semarang Lakukan Pembacokan usai Perang Sarung, Rupanya Tak Terima Kampungnya Kalah

Keduanya melakukan pembacokan usai perang sarung antar kampung. Mereka membalas kekalahan tersebut dengan pembacokan.

Dok. Polsek Rancasari
ILUSTRASI PERANG SARUNG - Gara-gara perang sarung, dua remaja melakukan pembacokan. 

Dalam kejadian itu, korban terjatuh lalu dibacok dengan mengunakan sebilah celurit sebanyak satu kali.

"Said yang membacok, Dafri ikut membantu melakukan penganiayaan," katanya, Kamis (28/3/2024).

Andika menambahkan, Said merupakan residivis kasus serupa pada dua tahun lalu.

Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing di Kelurahan Candi, Kecamatan Candisari.

"Keduanya dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," tandasnya.

Baca juga: Perang Sarung Lagi di Majalengka, Kali Ini 5 Pemuda Ditangkap Polisi, Lainnya Kabur

Sementara itu, perang sarung juga terjadi di Bangkalan.

Tiga rekaman video menggambarkan aksi saling serang hingga saling pukul antar sekumpulan remaja menggunakan buntelan sarung, beredar masif di sejumlah grup WhatsApp dalam empat hari terakhir.

Aksi perang sarung itu tampak semakin memanas bahkan hingga perlu dilerai.

Layaknya peristiwa tawuran antar ‘gangster’, awalnya dua kubu dalam posisi saling berhadapan, merangsek untuk mendekat, dan mulai saling serang dengan komposisi satu lawan satu. Beberapa remaja lainnya berteriak memberikan semangat dengan kalimat, “Laben, laben (lawan)”.

Lokasi perang sarung yang tersaji dalam tiga rekaman video itu diduga terjadi di tiga tempat berbeda namun di kawasan Kota Bangkalan; di depan SMPN 1 Burneh, di kawasan bundaran Jalan Trunojoyo, dan di sekitar SMAN 4 Jalan Raya Skep, Kelurahan Bancaran.

Aksi para remaja itu pun akhirnya terendus pihak kepolisian. Polres Bangkalan kemudian mengerahkan puluhan personel gabungan lintas fungsi untuk menggelar patroli, Rabu (20/3/2024) dini hari.

Para personel gabungan itu terdiri dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Samapta, hingga Satuan Lalu Lintas. Kegiatan patroli bergerak di titik-titik yang menjadi tempat kerumunan remaja. Seperti yang tersaji dalam tayangan video-video tersebut.

Sejumlah remaja yang kedapatan sedang berkerumun, diberikan imbauan dan pembinaan.

Selanjutnya mereka diminta kembali ke tempat asal masing-masing. Kegiatan patroli itu akan terus digelar selama Ramadhan.

Wakapolres Bangkalan, Kompol Andi Febrianto Ali mengungkapkan, tiga tim personel gabungan lintas fungsi itu dibentuk sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima pihak kepolisian terkait perselisihan paham pada gelaran musik patrol atau musik keliling membangunkan warga untuk sahur.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved